Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan baru kali ini mencuat. Wacana ini juga pernah muncul saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai presiden.
- Datangi Bawaslu, PKS Laporkan Indikasi Kecurangan di Nguter Sukoharjo
- Ketua DPR: BUMN Jangan Bayar Utang Pakai Aset Negara
- Langgar Netralitas, PNS Dapat Kena Sanksi
Baca Juga
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan baru kali ini mencuat. Wacana ini juga pernah muncul saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai presiden.
Namun demikian, SBY kala itu bisa menahan diri dan menolak terjebak dalam wacana menyesatkan itu.
Begitu tegas Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada wartawan, Senin (15/3).
"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," katanya, seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Menurut Kamhar, wacana tersebut berbahaya apabila terjadi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut dan cenderung korup.
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," kata dia.
Lagipula, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amandemen UUD 1945 sebagaimana amanah reformasi. Hal itu untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan.
"Dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan," pungkasnya. [sth]
- Sekjen Demokrat: New Prabowo Lebih Elegan
- Kejari Demak Siapkan Posko Pemilu
- Lat Pra Ops Mantap Praja 2024 : Seluruh PJU Hingga Kapolsek Miliki Kepastian Hukum Saat Pilkada