Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah mengetahui sindikat hingga pengirim alias bos dari penyelundup 1,6 ton narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
- Dua Pelaku Pencurian Kayu di Grobogan Dapat Restorative Justice
- Kejaksaan Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Bumdesma
- Pakar Tata Negara: Kasus BLBI Sebenarnya Sudah Selesai Secara Hukum
Baca Juga
Hal itu terungkap berkat bantuan dari Kepolisian China yang datang ke Indonesia untuk menginterogasi langsung para tersangka.
"Diperiksa, diskusi, catat, diartikan. Kebuka semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (29/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Sebelumnya, Eko mengaku pihaknya kesulitan untuk membongkar kasus penyelundupan sabu terbesar ini lantaran keempat tersangka justru mengaburkan fakta. Ditambah, perbedaan bahasa menjadi satu faktor Polri kesulitan untuk mengorek siapa orang di balik jaringan ini.
"Begitu yang polisi China datang, mereka takut. Sampai kita tau transporternya, pengendalinya siapa," beber Eko.
Dengan terbukanya sindikat ini, Eko mengaku telah mengantongi identitas bos di balik penyelundupan sabu yang menggunakan kapal nelayan itu, termasuk, dimana posisinya saat ini.
"Dia (Polisi China) bilang kalau mereka pulang, mereka langsung bekerja mengejar pengendali dan bosnya," pungkasnya.
- Pelaku Pembacokan Tukang Parkir Di Tlogosari Ditangkap Polisi
- Guru Swasta di Wonogiri Cabuli Siswi
- KPK Peringatkan Kalapas Seluruh Indonesia Tak Salahgunakan Jabatan