Dishub Kota Semarang akan Gencar Razia Jukir Nakal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus melakukan pemantauan kepada juru parkir (jukir) yang ada di Kota Semarang.


Pasalnya, ada laporan masyarakat yang menyebutkan ada juru parkir (jukir) di kawasan Simpang Lima yang memasang tarif cukup tinggi bahkan diatas ketentuan tarif parkir yang berlaku di Kota Semarang.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto mengatakan parkir yang ada di kawasan Simpang Lima memang sudah berizin namun yang melanggar aturan adalah penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan peraturan walikota (Perwal). 

Ia mengatakan selama ini Dishub terus melakukan penertiban tapi justru para jukir yang melanggar aturan ini kucing-kucingan. 

Ia mengaku saat ada petugas yang berjaga mereka tertib melakukan penarikan sesuai dengan aturan namun saat tidak ada petugas, mereka kembali menyalahi aturan.

“Mereka ini kucing-kucingan sama petugas, saat patroli mereka tertib tapi setelah ditinggal mereka balik lagi melakukan penarikan yang tidak sesuai. Apalagi kalau pengunjung sedang ramai di akhir pekan,” kata Toni, sapaan akrabnya, Senin (3/10).

Toni mengaku selama ini juga sering melakukan sosialisasi terkait dengan peraturan penarikan restribusi parkir. 

Bahkan pihaknya juga turut mengajak tim dari tindak pidana korupsi (Tipikor), namun memang masih saja ditemukan beberapa kasus pelanggaran penarikan restribusi parkir yang tidak sesuai dengan aturan.

Kewenangan tentang restribusi parkir ini memang ada pada Dishub. Pihaknya bisa saja memberikan sanksi kepada para jukir yang melanggar aturan ini, misalnya dengan pencabutan izin parkir hingga diganti dengan jukir lain yang lebih jujur. 

Namun pihaknya lebih menggunakan cara persuasif agar jukir tidak lagi melakukan pungutan liar sehingga wisatawan atau masyarakat lebih nyaman.

“Kita bisa saja berikan sanksi, tapi tidak seperti itu. Pasti nanti ada benturan, kita kedepankan langkah pesuasif,” bebernya.

Dishub, lanjutnya, sering memberikan toleransi kepada para jukir, misalnya di kawasan Simpang Lima yang boleh digunakan sebagai tempat parkir setelah pukul 19.00 sesuai dengan rambu yang sudah terpasang. Namun pada kenyataannya, sebelum pukul 18.00 jukir ini sudah beroperasi.

“Kita sebenarnya sudah berikan toleransi, karena ada temuan kemarin kita akan gencarkan lagi razia. Kita juga berterimakasih kepada team elang yang sudah merespon laporan masyarakat,” tandasnya.