Ditetapkan Jadi Tersangka, Direktur RSUD Salatiga Minta Wali Kota Lakukan Treatmen Untuk Dewan Pengawas

Menyusul adanya dugaan penetapan tersangka Dewan Pengawas RSUD Salatiga oleh Polres Salatiga, Direktur RSUD Salatiga dr Sri Eko Pamudji MKes ingin Wali Kota Salatiga Yuliyanto melakukan treatment secepat mungkin.


Menyusul adanya dugaan penetapan tersangka Dewan Pengawas RSUD Salatiga oleh Polres Salatiga, Direktur RSUD Salatiga dr Sri Eko Pamudji MKes ingin Wali Kota Salatiga Yuliyanto melakukan treatment secepat mungkin.

"Saya sudah mendengar penetapan tersangka itu meski belum lihat secara langsung suratnya. Tapi jika itu benar, kami harapkan Wali Kota selaku pemilik RS segera melakukan treatment di tubuh Dewan Pengawas RSUD Salatiga," kata dr Pamudji kepada wartawan, Senin (12/10).

Ia mengungkapkan, berjalannya RSUD Salatiga itu ada tiga yakni Dokter, Direksi dan Dewan Pengawas. Dewan Pengawas sendiri berada dari unsur pembina teknis dari Dinas Kesehatan, pembina keuangan dari DPPKAD, pembina perencanaan dari Bappeda, sport dari bagian hukum, dari tokoh masyarakat yang mengetahui dari menegement RS.

"Kalau Dewan Pengawaa tidak optimal bisa menganggu dan sejauh ini Dewan Pengawas di RSUD Salatiga praktis ada kepincangan karena seorang lagi yakni Bapak Agus Pramono tidak lagi sebagai Dewan Pengawas setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dan duduk di DPRD Kota Salatiga," tandasnya.

Sedangkan seorang lagi yakni SM diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Salatiga. Sehingga, secara keorganisasian tinggal tiga orang.

Dr Pamudji berharap sekali, benar-benar perlu ada treatment dan penyegaran organisasi di tubuh Dewan Pengawas RSUD Salatiga agar bisa berjalan optimal oleh Wali Kota selaku pemilik RS milik Pemkot Salatiga.

"Harapan saya, tentunya Dewan Pengawas bisa berfungsi optimal segera ada keputusan me-non-aktikan atau mengganti dengan anggota yang berkompeten sesuai juklak dan juknisnya. Kalau perlu dalam satu bulan ini. Sehingga targetnya di tahun 2021 kita sudah punya Dewan Pengawas yang jumlahnya lima. Sehingga, fungsi pengawasan di RS berjalan optimal," imbuhnya.