Dobel Anggaran, Dinas Pendidikan Kota Salatiga Batalkan Program Bantuan Kuota Internet Gratis

Dinas Pendidikan Kota Salatiga membatalkan program pembagian kuota internet belajar gratis.


Hal ini terkuak saat dengar pendapat antara Dinas Pendidikan Kota Salatiga dengan DPRD Salatiga, di Lantai II Gedung DPRD Salatiga, Jumat (11/9).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Yuni Ambarawati menerangkan, pembatalan pemberian kuota internet belajar gratis dari Pemkot Salatiga disebabkan telah bergulirnya program yang sama dari Pemerintah pusat.

"Kementrian Pendidikan telah mengulirkan program pemberian bantuan internet gratis selama pandemi Covid-19. Jadi, agar tidak dobel anggaran yang dari Pemkot Salatiga kita batalkan," tandas Yuni.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, nota dinas yang dibuat dibatalkan dibatalkan untuk empat bulan hingga akhirnya tahun.

"Sehingga, nota dinas yang dibuat dibatalkan dibatalkan untuk empat bulan dengan total Rp5 miliar dengan masing-masing per bukan Rp1,3 miliar untuk 28 ribu siswa," sebut Dance.