Doni Monardo: Perketat Pintu Masuk LN, Penumpang Wajib Dua Kali Tes Swab

Pemerintah daerah dan otoritas bandara/pelabuhan/perbatasan diingatkan untuk lebih meningkatkan pemeriksaan pintu masuk luar negeri guna mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Tanah Air.


Pemerintah daerah dan otoritas bandara/pelabuhan/perbatasan diingatkan untuk lebih meningkatkan pemeriksaan pintu masuk luar negeri guna mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Tanah Air.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Ruang VIP, Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/4).

Semua pintu masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan yang lebih detail,†tegas Doni Monardo.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan kasus positif dari repatriasi WNI maupun WNA yang masuk ke wilayah Tanah Air, kendati mereka telah membawa dokumen negatif tes usap atau swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) dari negara asal.

Dilansir Kantor Berita RMOL, berdasarkan data WNI dan WNA yang tiba melalui bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sejak akhir Desember 2020 hingga 26 Maret 2021, ada 614 orang dari total 1.974 dilaporkan terkonfirmasi positif Corona.

Oleh karenanya, Doni meminta semua yang masuk wajib melakukan dua kali tes usap dan karantina selama lima hari, sebagaimana yang telah menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

Ketentuan tersebut juga sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Wajib dua kali swab test,†tandas Doni. [sth]