Dua Pelaku Pecah Kaca Lintas Provinsi Ditangkap

Dua tersangka pecah kaca mobil yang diduga kerap melakukan aksinya di berbagi provinsi dan beberapa kabupaten di Jawa dan Sumatera berhasil ditangkap.


Tersangka berinisial MA (44) Warga Bandung Jabar dan EF (28) Warga Bandar Lampung, Sumatera, tertangkap basah saat melakukan aksinya di Jalan Yos Sudarso Timur, tepatnya di halaman Masjid At Toriq, Komplek SDIT At Toriq, Desa Wero Kecamatan Gombong Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu membenarkan peristiwa itu. Benar tadi sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Gombong dibantu warga Desa Wero Gombong berhasil mengamankan dua orang pelaku pecah kaca mobil. Para tersangka tertangkap tangan sedang melakukan aksinya," jelas Kabag Ops, kepaea RMOL Jateng Rabu (4/7) pagi.

Korban dari kejadian itu adalah Erianto Indra Putra seorang PNS warga Kelurahan Ciherang Kecamatan Darmaga, Bogor. Saat itu korban bersama rombongan tengah memarkirkan kendaraannya Nisan Evalia Nopol F1246 NGI di depan Masjid At Toriq untuk sholat Isya.

Seusai sholat, korban melihat ada orang didalam mobilnya, sedang seorang lagi duduk diatas sepeda motor. Spontan korban berteriak maling. Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan para tersangka, bahkan sempat kejar kejaran di sawah" imbuhnya.

Para tersangka beraksi menggunakan sepeda motor. Satu beraksi memecah kaca dan mengambil barang-barang berharga di dalam mobil, sedangkan satunya standby di sepeda motornya untuk bersiap melarikan diri.

Bahkan korban sempat diganjar bogem mentah dari warga yang kesal. Beruntung Polsek Gombong datang tepat waktu sehingga para tersangka bisa segera diamankan Polsek Gombong. Kita mengapresiasi keberanian warga sehingga dapat menggagalkan aksi tersebut. Namun demikian, kami himbau untuk tidak main hakim sendiri," imbau Kabag Ops.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka berangkat dari Bandung Jawa Barat dan telah berhasil melakukan aksinya di Cilacap. Mereka hunting" dari kabupaten satu ke kabupaten lain. Sasarannya kendaraan yang sedang diparkir.

Saat Polres Kebumen melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Laptop merk HP warna hitam dan Pecahan busi yang digunakan untuk memecah kaca.

Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen. Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen.