Dua Terduga Teroris Ditangkap Usai Pengajian Subuh di Batang

Peristiwa penangkapan terduga teroris terjadi di Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Dua orang diamankan densus 88 di depan masjid Al Hidayah yang berada di Jalan Raya Limpung.


Dua orang tersebut berinisial M (43) dan N (2). Keduanya merupakan kakak beradik yang berasal dari Tasikmalaya.

"Saya dapat kabar pukul 06.30. Ada yang ngabari kalau suami saya (M) dan adiknya (N) dibawa orang. Kejadiannya di depan masjid," kata DP (38) di kediamannya, Senin (14/2).

Warga asli desa Sempu itu mengaku kaget dengan penangkapan suami dan adik iparnya. Sebab, keseharian suaminya hanya biasa saja dan tidak pernah macam-macam.

Suaminya juga sering mengisi pengajian di masjid itu. Selain itu, kegiatannya hanya berjualan air isi ulang dan bertani.

"Biasa saja. Suami saya tidak ada kegiatan khusus apapun, saya tidak tahu alasannya (ditangkap)," tutur ibu lima anak itu.

DP mengatakan informasi resmi didapatkannya dari perangkat desa pukul 09.00 WIB. Lalu, tidak lama, petugas datang membawa surat penggeledahan.

Petugas membawa koleksi buku suaminya dan dua laptop. Untuk surat penangkapan, ia mengaku tidak tahu menahu.

"Kalau kami berusaha sabar karena takdir dari Allah. Saya Berharap semua dimudahkan. Ada tudingan saya gak tahu, karena suami saya biasa saja selama saya menikah (11 tahun)," katanya.

Kepala Desa Sempu, Puji Hantoro membenarkan, ada penangkapan itu. Ia mendengar kabar justru dari jemaah masjid.

Ia mengenal sosok yang dikenal sebagai ustaz itu. Sepengetahuannya, sosok M orang yang baik dan sering bergaul dengan warga.

"Gak nyangka sama sekali. Karena setahu saya ceramahnya juga biasa saja," tuturnya.

Ia menambahkan untuk adik M, yaitu N belum menjadi warganya. Meski, sudah berdomisili di wilayahnya selama tiga tahun. Alamatnya masih berada di Tasikmalaya.