Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berencana melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman secara pidana. Laporan disampaikan Fahri terkait pemecatannya dirinya dari PKS.
- Bawaslu Karanganyar Sayangkan Banyak Baliho Kandidat Maju Pilkada Dipaku Di Pohon
- KPU Salatiga Tetap Umumkan Nama Pemenang Caleg PDI-P Hasil Pileg 2024, Dance: Ada Verifikasi
- Dukungan Dari Masyarakat Terus Mengalir, Gusti Bhre Sampaikan Terima Kasih
Baca Juga
"Ini pidana, kalau kemarin kan tuntutan perdata," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Fahri menyampaikan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Sohibul sudah Fatal. Sebab, sudah ada secara jelas persekongkolan dan pemufakatan jahat di dalamnya.
"Bahkan sudah menjurus kepada fitnah dan pemalsuan," kata Fahri.
Fahri menyampaikan perbuatan Sohibul telah menghancurkan dan merusak partai.
"Nah ini tentu merusak Partai. Saat saya minta untuk menunjukkan bukti satu saja, beliau justru tak ketemu. Jadi siapa yang berbohong?" ucap Fahri.
Dia mengatakan pelaporan terhadap Sohibul kemungkinan dapat menyeret nama-nama lainnya di elit PKS.
"Ya pertama fokus ke Pak Sohibul Iman dulu," katanya.
Dikatakan Fahri, langkahnya melaporkan Sohibul Iman sebagai upaya menyelamatkan PKS dari pemimpin partai yang melakukan kesewenang-wenangan.
"Besok berkasnya akan saya tuntaskan, semoga selesai. Dan dalam pekan ini akan saya laporkan ke pihak berwajib," tukas Fahri.
- TPS Unik Di Purworejo Usung Tema Dapur Jadul Pawone Si Mbah
- KPU Kota Semarang: Kami Sudah Sampaikan Hasil Ke KPU Provinsi Jawa Tengah Dan Tunggu Jika Ada Tuntutan Ke MK Baru Penetapan
- Mengemas MUSDA XI Partai Golkar DPD Jateng Menjadi Ajang Halal Bihalal Akbar