Gedung Parkir di Balaikota Semarang Dinilai Membingungkan

Gedung parkir di area Balaikota Semarang dinilai membingungkan oleh warga. Gedung parkir tiga lantai ini kurang memberikan rambu jalur naik dan turun sehingga membuat pengendara kesulitan.


Fajar, salah seorang pengendara motor yang memarkirkan motornya di gedung parkir Balai Kota mengaku bingung karena kurangnya rambu yang terpasang di gedung parkir. 

Bahkan saat terburu-buru, dirinya mengaku lupa lokasi ia memarkirkan sepeda motornya. Dirinya juga sempat memergoki beberapa orang yang salah menggunakan jalur naik dan turun, sehingga harus berpapasan.

"Penunjuk lantai bangunan parkirnya belum ada. Saya pernah kelupaan parkir di lantai berapa, sehingga harus mencari di dua lantai yang berada di atasnya. Bahkan, ada orang yang tidak tahu harus lewat sebelah mana saat hendak parkir di lantai dua atau tiga di bangunan parkir tersebut," kata Fajar, Kamis (20/1).

Selain itu, pada musim hujan, parkiran yang berada di lantai dasar atau basement sering tergenang air dan membuat tidak nyaman bagi pengunjung. Tak hanya itu, masih ada juga beberapa kendaraan yang diparkir tidak sesuai dengan jalurnya.

''Masih ada orang yang parkir di jalur untuk melintas sepeda motor yang hendak parkir. Soalnya, parkirannya memang selalu penuh. Idealnya, ada petugas yang menata motor-motor yang parkir. Kalau untuk keamanan, tergolong sudah baik karena ada petugas yang berjaga di pintu masuk dan keluar parkiran. Selain itu, terdapat kamera CCTV di sejumlah titik,'' bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto mengatakan, wewenang pengelolaan parkir berada di bawah rumah tangga Setda Kota Semarang. 

Hanya saja, pihaknya akan siap membantu jika diperlukan untuk memasang rambu-rambu penunjuk arah di bangunan parkir tingkat tersebut.

''Kalau memang dibutuhkan, kami akan membantu menambah rambu-rambu penunjuk arah di lokasi parkir tersebut. Bisa diupayakan dalam waktu dekat, pemasangan rambu-rambunya,'' jelas Endro.