GMPK Minta MA Beri Sanksi Tegas Oknum Hakim PN Semarang Yang Terima Suap

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Semarang menyesalkan terkait praktek dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Jepara, Ahmad Marzuki dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito.


Ketua GMPK Semarang, Joko Susanto, meminta Mahkamah Agung (MA) agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum hakim tersebut. Selain sanksi tegas, lanjut dia, MA juga perlu memberikan punishment di PN Semarang, karena kembali mencoreng wajah peradilan.

Sanksi tegas itu kami minta MA melakukan pencopotan jabatan. Selain itu, memberikan catatan juga di PN Semarang karena bukan hanya oknum hakim Lasito saja yang terjerat menjadi pelaku korupsi. melainkan pendahulunya juga ada, seperti Kartini Marpaung cs," kata Joko, Jumat (7/12).

Joko menambahkan, KPK juga harus mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, ada pihak lain yang kemungkinan menjadi perantara selain dua tersangka tersebut.

Karena sangat tidak mungkin apabila Marzuki selaku bupati turun sendiri memberikannya, diduga pasti ada pelaku lain," tegasnya.

Joko menegaskan, KPK harus berani mengusut perkara ini. Menurutnya, Kalau KPK sampai pilih-pilih tersangka akan menjadi keraguan di mata masyarakat.

KPK harus berani karena kami dan rakyat bersama KPK. Jadi harus babat habis dalam kasus itu, sekecil apapun nilai suapnya, bahkan 10 ribu sekalipun, penjarakan saja, karena ada oknum peradilan, yang seharusnya jadi wakil Tuhan di dunia, justru mencoreng hukum, dengan tidak menjadi panutan yang baik," pungkas Joko.