Grace Natalie: Bawaslu Diskriminatif Ke PSI

Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkarakan dugaan pelanggaran kampenye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri dinilai diskriminatif.


Sebab, materi iklan PSI di media cetak yang dipersoalkan Bawaslu sebenarnya merupakan bagian dari pendidikan politik. Selain itu, baliho partai lain yang bertebaran di jalan-jalan dan nyata berkampanye tidak diproses oleh Bawaslu.

Begitu tegas Ketua Umum PSI Grace Natalie di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Selasa (22/5).

Kita melihat mengapa ada diskriminasi di sini, kenapa ada perlakuan tidak adil terhadap PSI," kata mantan presenter itu seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Grace berharap Bawaslu tidak kemasukan angin dalam kasus ini. Bawaslu, kata dia, tidak boleh menjadi alat kepanjangan tangan dari pihak-pihak tertentu untuk memukul peserta pemilu lainnya.

Itu celaka lah kita seluruh masyarakat Indonesia, hasil pemilu kita nantinya ternodai dengan kepentingan yang bisa merusak objektivitas Bawaslu sebagai pengawas pemilu," pungkas Grace.

Sebelumnya, PSI diduga melakukan kampanye di luar jadwal lantaran memasang lambang dan nomor urut dalam iklan polling yang ditayangkan salah satu media cetak bulan lalu.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, PSI dilaporkan dengan pasal pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal UU 7/2017 pasal 492.

Untuk prosedur tindak lanjutnya selanjutnya, Bawaslu pun menyerahkan kepada kepolisian. Untuk pengusutan kasus pelanggaran pemiliu, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan berkas ke kejaksaan.