Honor Pendamping Desa Sehat Mandiri Hanya Rp 700 Ribu Sebulan

Honor tenaga pendamping (Naping) Desa Sehat Mandiri ternyata masih jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).


Mereka yang ditempatkan di setiap desa, hanya menerima bayaran Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu, tergantung kemampuan keuangan desa. Pengangkatan tenaga pendamping oleh kepala desa, dan di Purbalingga sebanyak 238 orang.

Hal tersebut terungkap saat dialog antara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dengan para Naping di acara Peningkatan Kapasitas Naping di Taman Wisata Purbasari Pancuranmas, Senin (27/1).

Kemarin (tahun 2019-red) Saya minta sama Pak Hanung (Kepala Dinas Kesehatan-red) cobalah teman-teman naping ini lebih diperhatikan kesejahteraanya. Kalau selama ini dianggarkan hanya dari Dana Desa coba dipikirkan siapa tahu Dinas Kesehatan bisa memberikan tambahan bantuan transport.  Mmulai awal tahun 2020 ini para naping juga mendapat bantuan uang transpor dari Dinas Kesehatan sejumlah Rp 120.000 setiap bulannya," kata Bupati Tiwi.

Dikatakan Bupati Tiwi, pemberian tambahan uang transport ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping yang ada di kabupaten Purbalingga.

Ini baru merupakan tahap awal dan dapat ditingkatkan jumlahnya apabila para naping mampu menunjukan loyalitas dan kinerja yang semakin baik dalam melaksanakan tugas pendampingan di desa," katanya. 

Bupati Tiwi berpesan agar apa yang sudah didapatkan para naping wajib disyukuri karena diluar sana masih banyak orang yang ingin mendapatkan pekerjaan tetapi nasibnya masih belum beruntung.

Selain itu, Bupati juga meminta para naping agar mampu bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan program kesehatan. Keberadaan naping menjadi bagian dari Dinas Kesehatan dimana ditingkat wilayah harus bertanggungjawab kepada Puskesmas setempat. Namun karena surat penugasan naping diberikan oleh Kepala Desa/Lurah maka para naping juga harus mendukung program-program kesehatan di desanya masing-masing.

Sementara itu kepada para kepala Desa Bupati Tiwi juga berpesan agar tidak usah bingung dalam mengalokasikan anggaran desa untuk naping. Karena naping termasuk dalam KPM yang dapat dibiayai dengan Dana Desa.