Jadi Kurir Sabu, Siswa SMA Ditangkap Polisi

Seorang pelajar SMA  ditangkap aparat Polres Pekalongan karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di Jalan Raya Pekajangan Gang 15 Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.


Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Joni Minarko mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial TH (20) warga Dusun Johosari Desa Kandeman Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang.  Dia ditangkap pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Raya Pekajangan sering terjadi transaksi narkoba pada Kamis (23/8) malam. Selanjutnya tim dari Sat Narkoba Polres Pekalongan, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan pada pukul 01.00 WIB," terang Joni, kepada RMOLJateng, Sabtu (24/8).

Dalam penyelidikan itu petugas mencurigai seseorang yang sedang berdiri sendirian di sebuah gang yang ada di Pekajangan Gang 15 Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya petugas mendekati pelaku untuk menanyakan identitasnya, karena tidak dapat menunjukan identitasnya kemudian diamankan.

Ketika diminta petugas untuk mengeluarkan semua barang bawaan di saku celana dan baju yang dikenakan, didapatkan dari dalam saku depan sebelah kanan baju lengan panjang pelaku ada 1 (satu) paket sabu yang dimasukkan dalam plastik klips transparan dan dibungkus sobekan kertas tisu warna putih dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok," Imbuhnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Satuan Narkoba Polres Pekalongan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 atat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan minimal hukuman empat tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, hanya diminta temannya untuk mengantarkan sabu sebesar 0,25 gram kepada seseorang di Pekalongan.

Saya hanya mengantarkan saja, dari ini saya dijanjikan dapat upah Rp200 ribu," katanya.