Jambret Ibu Hamil Babak Belur Dihajar Massa

Kepolisian Sektor Jebres Polresta Surakarta melakukan release tentang kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ( Curat) di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Tegalharjo kecamatan Jebres kota Surakarta pada Jum'at (10/7/20).


Ironisnya korban curat ini merupakan ibu yang sedang hamil.

Kapolsek Jebres Kompol Suharmono, menjelaskan petugas Reskrim Polsek Jebres berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui  berinisial WP alias G (37) dan MGA alias Ac (28 ).

Kedua tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan( Jambret) terhadap korban seorang ibu hamil atas nama Tri Regina, warga Mojosongo di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Tegal Harjo,Jebres kota Surakarta

Sedangkan kronologi kejadiannya hari Jumat (10/7/20) sekira pukul 17.00 Wib.

"Setelah itu disaat kedua tersangka dalam perjalanan dan di daerah jalan Urip Sumoharjo , tersangka WP melihat HP yang berada diatas paha korban sebelah kiri namun disaat tersangka WP mengambil HP korban, korban teriak maling selanjutnya kedua tersangka melarikan diri,"ungkap Kapolsek Jebres kepada RMOLJateng, Kamis (16/7/20)

Tapi naas bagi kedua tersangka sehingga kedua tersangka ketangkap oleh warga di daerah Kepatihan Wetan dan dihakimi oleh massa.

Beruntung pada saat kejadian, petugas Kepolisian Polsek Jebres berada dilokasi untuk mencegah massa yang menghakimi kedua tersangka. Selanjutnya kedua tersangka diamankan oleh petugas Kepolisian ke Mapolsek Jebres beserta barang buktinya.

"Dari  tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo A5 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna hitam nopol AD 6266 NK," imbuh Kapolsek.