Massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia mengagendakan unjuk rasa terkait mega skandal korupsi KTP elektronik di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu siang (28/3).
- Tim Jatanras Polda Jawa Tengah Gelar Patroli Tertibkan Gangster Di Semarang
- Suap Kalapas Sukamiskin Dilakukan Terang-terangan
- Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan
Baca Juga
Dalam aksi ini, seperti yang tertera dalam undangan yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, dalam menangani kasus KTP-el, KPK diminta agar menjawab tuntutan dan harapan publik dengan kerja yang profesional, transparan dan independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Koordinator Lapangan aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia Budi mengatakan, permintaan ke KPK itu wajar karena sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyerukan untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi KTP-el, termasuk memproses dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung jika ada bukti yang kuat atas keterlibatan mereka.
Berikut lima tuntutan aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia:
Pertama, fakta persidangan atas terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung berperan aktif dalam merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Kedua, mendesak KPK untuk tangkap dan adili Puan Maharani dan Pramono Anung yang terindikasi menerima anggaran proyek KTP-el, masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS dari orang kepercayaan Setya Novanto yaitu Made Oka Masagung dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani dari Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan.
Keempat, meminta KPK berani jujur dan transparan dalam menuntaskan kasus KTP-el.
Kelima, dukungan penuh upaya penegakan hukum untuk beraih-bersih korupsi.
- Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polres Kebumen
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual
- Jelang Ramadan, Polresta Pati Gencarkan Operasi Penyakit Masyarakat