Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat perjudian yang beromzet ratusan juta per bulan. Tak tanggung-tanggung, 30 orang dari anggota sindikat ini berhasil ditangkap.
- Peras Warga dan Polisi, Oknum Pengacara Ini Diburu Jatanras Polda Jateng
- Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Kebumen
- Minta Maaf Soal Donasi 2 Triliun, Kapolda Sumsel: Ini Karena Saya Tidak Hati-hati
Baca Juga
Omsetnya berkisar Rp 200 juta per bulan," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, Selasa (16/10).
Dikatakan Andi, pihaknya masih akan terus melakukan operasi pemberantasan praktik perjudian yang menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dalam.
Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran terhadap pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Polda Sumut dan program 100 hari Kapolda dalam menghilangkan perjudian," pungkas dia, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.
- Nekat Buka Saat PPKM Level 4, Tempat Karaoke Dan SPA Disegel Satpol PP Kota Semarang
- Tiga Pengedar Narkoba di Karanganyar Terancam 20 Tahun Penjara
- Polres Pekalongan Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu yang Beraksi di Facebook