Judi Beromset Ratusan Juta, 30 Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat perjudian yang beromzet ratusan juta per bulan. Tak tanggung-tanggung, 30 orang dari anggota sindikat ini berhasil ditangkap.  


Omsetnya berkisar Rp 200 juta per bulan," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, Selasa (16/10).

Dikatakan Andi, pihaknya masih akan terus melakukan operasi pemberantasan praktik perjudian  yang menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dalam.

Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran terhadap pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Polda Sumut dan program 100 hari Kapolda dalam menghilangkan perjudian," pungkas dia, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.