Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memusnahan puluhan ribu barang bukti (BB) dari 25 perkara yang sudah inkrah, di halaman kantor Kejari, Senin (22/10).
- Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara
- Kepergok akan Mencuri di Asrama TNI, Dua Orang Ditangkap Polisi
- Dua Penjual Petasan Diringkus Polres Grobogan
Baca Juga
Pemusnahan BB dipimpin langsung oleh Kejari Sukoharjo, Tatang Agus V, bersama Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Dandim 0726 / Sukoharjo, Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa, serta disaksikan perwakilan instansi terkait seperti, BPOM, dan Kantor Kementrian Agama Sukoharjo.
"Ini pemusnahan barang bukti hasil sitaan perkara dalam satu tahun terakhir," kata Kejari Sukoharjo Tatang Agus.
Berdasarkan berita acara, selain sabu dan airsoft gun, BB lainnya yang dimusnahkan, adalah, 150 butir obat psikotropika pil calmlet, 4 butir aprazolam, 2 butir riklona, 5 karung berisi jamu dan obat ilegal, 25 potong pakaian terdiri celana dan kaos dalam pidana pencurian, pengeroyokan, 1 timbangan digital, ATM, tas, dompet, dan alat penghisap sabu berupa pipet, dan bong.
"Dari 25 perkara yang sudah diputus selama satu tahun ini dan BB nya dimusnahkan pada hari ini, didominasi perkara narkoba berupa sabu. Diantaranya ada sabu seberat 69,945 gram, minuman beralkohol palsu, kosmetik dan obat-obatan ilegal, serta 1 buah senjata pistol airsoft gun," pungkas Tatang.
Untuk pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dicampur cairan penawar kemudian diblender, sedangkan untuk BB pakaian, jamu atau obat ilegal dibakar dalam sebuah drum. Pemusnahan minuman beralkohol palsu dengan cara dituang dalam drum untuk kemudian dibuang dan botol dihancurkan. Sementara untuk airsoft gun dan timbangan digital dihancurkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda.
- Anak Berhadapan Hukum Berhak Melanjutkan Pendidikan
- Kemenkumham Jateng Dorong Satuan Kerjanya Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM
- Sebelum Hilang, Iwan Sempat Berkomunikasi Dengan Sebuah Padepokan Di Karanganyar