Kapolda Jateng : Setiap 55 menit Terjadi Tindak Kejahatan

Kepolisian Daerah (Polda) Jateng merilis jumlah kejahatan di wilayah Jawa Tengah yang ditangani kepolisian pada tahun 2018 ini mencapai 9.412 kejadian atau jika dirata-rata setiap 55 menit ada satu tindak kejahatan .


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono dalam refleksi akhir tahun menyebut jumlah kejahatan tercatat menurun dari tahun 2017 yang berjumlah 11.420 kejadian.

"Selang waktu kejahatan juga mengalami penurunan dari sebelumnya 46 menit 9 detik melambat menjadi 55 menit 51 detik tahun ini," kata Condro di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (31/12).

Untuk penyelesaian kejahatan, tahun 2017 8.489 kasus dan tahun ini menurun 18,2 persen menjadi 6.942 kasus dari 9.412 kasus. Kapolda menjelaskan, tiga kejahatan yang terbanyak yaitu pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkoba.

"Untuk curat ada penurunan 18 persen dari tahun lalu. Curanmor juga menurun 37,3 persen. Untuk narkoba naik 8 persen," terang Condro.

Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, tercatat ada empat kasus kejahatan menonjol yaitu penangkapan begal yang beraksi dan meresahkan warga Pantura. Kemudian ada juga pengungkapan kasus perusakan gereja, kantor NU dan kantor PDIP di Magelang.

Selain itu ada juga penipuan dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar dengan modus mengaku sebagai keturunan Keraton Yogyakarta kemudian mengiming-imingi korban dengan hibah fiktif dengan syarat memberikan uang administratif. Kasus itu diungkap akhir Oktober lalu.

"Kasus yang mendominasi masih kejahatan konvensional," pungkasnya.