Karanganyar Masuk Kategori Rendah Sedang Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Karanganyar petakan potensi masalah dan berbagai kemungkinan pelanggaran Pemilu 2024 dengan membentuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).


Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Karanganyar Sri Handoko sebut, penyusunan IKP didasarkan pada konteks sosial politik, penyelenggara, kontestasi dan  partisipasi.  

Dari empat dimensi tersusun 12 sub dimensi dan 61 indikator, merupakan bagian dari proyeksi deteksi dini kerawanan pemilu yang perlu diidentifikasi.

"Hasil dari pemetaan IKP Pemilu 2024 Kabupaten Karanganyar termasuk kategori rendah sedang," jelasnya dalam rilis tertulisnya, Selasa (20/12). 

Sementara tujuan penyusunan IKP yakni memetakan potensi kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan. Selain itu, menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.

"Kabupaten Karanganyar memperoleh skor 12,55 terdiri atas skor 6,96 pada konteks sosial dan politik, skor 27 pada konteks penyelenggaraan pemilu, skor 1,64  pada konteks kontestasi dan skor 0 pada konteks partisipasi," imbuhnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah menyusun IKP tahun 2024 dengan melaksanakan verifikasi dan validasi data IKP memperhatikan 3 indikator.

Diantaranya Putusan DKPP yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Karanganyar, gugatan atas hasil pemilu/ pilkada dan kampanye di luar jadwal yang dilakukan peserta pemilu.

"Meskipun IKP Karanganyar termasuk kategori rendah sedang, namun tidak menyurutkan semangat untuk tetap melakukan pencegahan dan meningkatkan elaborasi pengawasan partisipatif bersama masyarakat," pungkas Handoko.