Karyawan BTPN Klaim Tanda Tangannya Dipalsu

Business Manager BTPN Sinaya Pandanaran King Amijaya, menyatakan tanda tangan miliknya dipalsu saat Diah Ayu Kusumaningrum, terdakwa kasus korupsi Kasda Semarang menyerahkan slip setoran kepada Doddy Kristianto.


King menceritakan, hal itu saat dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi perkara serupa yang menjerat Doddy Kristianto di Pengadilan Tipikor Semarang.

Menurut King, dirinya mengetahui hal itu saat diminta bertemu dengan Yudhi Mardiana. Kata dia, Yudhi Mardiana mengonfirmasi uang milik pemkot Rp22,7 miliar di BTPN.

Namun saya konfirmasi kalau tidak ada uang sebanyak itu. Yang ada hanya Rp514 juta saja dalam 3 rekening milik pemkot," kata dia di hadapan Ketua Majelis Hakim Antonius Widjantono, Senin (1/4).

King mengatakan selama menjabat di BTPN, tidak pernah mengetahui adanya transaksi nasabah atas nama Pemkot Semarang dalam bentuk apapun.

Saya juga tidak tahu terkait rekening koran yang dilaporkan kepada Pemkot Semarang oleh Diah Ayu," pungkasnya.