Business Manager BTPN Sinaya Pandanaran King Amijaya, menyatakan tanda tangan miliknya dipalsu saat Diah Ayu Kusumaningrum, terdakwa kasus korupsi Kasda Semarang menyerahkan slip setoran kepada Doddy Kristianto.
- Tingkatkan Kualitas Pembinaan Napi, Rutan Salatiga Gandeng Fakultas Dakwah IAIN
- Geram Jawa Tengah Beri Penyuluhan Cegah Narkoba, Warga Kelurahan Kedungmundu Senang Dan Semangat
- Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak
Baca Juga
King menceritakan, hal itu saat dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi perkara serupa yang menjerat Doddy Kristianto di Pengadilan Tipikor Semarang.
Menurut King, dirinya mengetahui hal itu saat diminta bertemu dengan Yudhi Mardiana. Kata dia, Yudhi Mardiana mengonfirmasi uang milik pemkot Rp22,7 miliar di BTPN.
Namun saya konfirmasi kalau tidak ada uang sebanyak itu. Yang ada hanya Rp514 juta saja dalam 3 rekening milik pemkot," kata dia di hadapan Ketua Majelis Hakim Antonius Widjantono, Senin (1/4).
King mengatakan selama menjabat di BTPN, tidak pernah mengetahui adanya transaksi nasabah atas nama Pemkot Semarang dalam bentuk apapun.
Saya juga tidak tahu terkait rekening koran yang dilaporkan kepada Pemkot Semarang oleh Diah Ayu," pungkasnya.
- Terekam CCTV, Maling Gunakan Jaket Ojek Online Gasak Burung Plus Kandang
- Telusuri Aliran Uang Pengadaan Tanah Munjul, KPK Korek Kesaksian Petinggi Perumda Sarana Jaya
- Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Grobogan Dimusnahkan