Maraknya kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini membutuhkan perhatian khusus. Bullying terjadi tidak hanya di sekolah tetapi juga terjadi di keluarga termasuk di masyarakat.
- Pembelajaran Tatap Muka Di Kebumen Mulai Diperbolehkan
- Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Formalitas, Sekda Pati Selipkan Pesan Mengejutkan
- UNS Tambah Lima Guru Besar Baru Bekal Jadi 500 PT Terbaik Dunia
Baca Juga
Bullying merupakan suatu bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau lebih berkuasa terhadap orang lain bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan terus menerus.
Syaratnya ada tiga, dilakukan berulang-ulang, tujuannya menyakiti dan ada ketidakseimbangan kekuasaan.
Jenis bullying ada bullying fisik, emosianal, seksual, soisal dan cyber bullying.
Anak yang menjadi korban di dunia cyber biasanya akan menjadi korban ganda karena biasanya mereka juga akan di bully di dunia nyata.
Seperti yang diberitakan akhir-akhir ini banyak kasus bullying terjadi disatuan pendidikan, mulai dari tingat SD, SMP dan SMA sederajat.
Kasusnya pun bermacam-macam bahkan sampai ada yang berusuan dengan kepolisian. Selama ini orang dewasa menganggap bullying ini sebagai candaan sehingga tidak perlu direpon serius, padahal dampak bullying banyak sekali mulai dari luka fisik, trauma, menurun performa belajar, Drop Out sekolah bahkan sampai bunuh diri.
Hal ini menjadi penting bagaimana satuan pendidikan membuat program pencegahan dan penanganan bullying dilingkungan satuan pendidikan.
DPRD Provinsi Jawa Tengah merespon hal tersebut dengan mengadakan FGD Pencegahan dan Penanganan Bullying di Satuan Pendidikan.
Acara ini dilaksanakan di Kota Semarang sebagai Ibu Kota Jawa Tengah dengan mengundang 75 Sekolah Menengah Pertama baik Negeri maupun swasta.
Diharapkan dengan FGD ini akan dapat memotret persoalan bullying disatuan pendidikan. Ini akan menjadi sample untuk melihat sejauh mana pencegahan dan peanganan bullying disatuan pendidikan dan kebutuhan apa yang harus disupport oleh pemerintah.
Acara yang digelar di Hotel Horsion Kota Lama ini menghadirkan Narasumber Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Semarang, Yayasan Anantaka dan Psikolog dari Unisula.
H. Sukirman, SS (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah) mengatakan pemerintah harus serius menangani kasus bullying, perlu dikembangkan sistem disatuan pendidikan agar kasus bullying ini bisa tertangani dengan baik agar anak-anak merasa nyaman berada di sekolah.
"Selain satuan pendidikan, orang tua sangat berperan dalam mencegah dan menangani bullying, pola pengasuhan dan kontrol dari orang tua menjadi kunci utama," ujar Sukirman.
Menurut Sukirman, anak-anak belajar menghargai, menyayangi dan bersikap positif itu dimulai dari keluarga, orang tua juga harus meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak-anak sehingga mereka punya kedekatan dan mengetahui persoalan yang dialami oleh anak-anak.
Direktur Yayasan Anantaka Tsaniatus Solihah yang akrab disapa ika mengatakan bahwa bullying ini adalah sebuah budaya yang sudah terjadi turun temurun, selama ini orang tua menganggap ini sebagai candaan sehingga tidak direspon serius dan anak-anak terbiasa dengan hal tersebut, sekolah wajib untuk menggandeng orang tua bersama-sama melakukan pencegahan dan penangaan bullying.
“Dinas Pendidikan Kota Semarang sudah mulai bergerak dari tahun 2017 untuk program pencegahan bullying dengan melibatkan anak-anak sebagai agen perubahan pencegahan bullying, namun belum semua sekolah mengembangkan program ini. Hal ini akan menjadi perhatian dinas agar program ini bisa dikembangkan disemua sekolah di Kota Semarang,” tutur Erwan Rachmat Kabid Pembinaan SMP.
Ada tiga pihak yang harus diintervensi ketika terjadi bullying yang pertama adalah pelaku, bagaimana dia bisa menyadari bahwa perilaku yang dilakukan tidak tepat sehingga dia bisa merubah prilakunya.
Kedua adalah korban, bagaimana mereka tidak mengalami trauma baik fisik maupun mental dan dipastikan mereka agar bisa kembali ke lingkungan nya dengan baik.
Dan yang ketiga adalah saksi atau orang yang melihat, meskipun mereka tidak ikut melakukan tetapi ini sangat berpotensi untuk menjadi pelaku, mereka harus di edukasi bahwa perilaku yang mereka lihat adalah bukan perilaku yang tepat dan harus dihindari.
- Pahami Nilai-Nilai Pancasila secara Konsisten Perkokoh Persatuan Bangsa
- Menristek Nyatakan Fathur Tidak Lakukan Plagiat
- UKSW Segera Buka Prodi Kedokteran