Kekosongan Hampir Satu Bulan, Proses PAW Anggota PKS Salatiga Tunggu Surat Gubernur Jateng

Kekosongan hampir satu bulan sejak M. Fathur Rahman mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Salatiga periode 2019-2024, merugikan proses aspirasi masyarakat kepada perwakilan anggota dewan PKS di Salatiga.


Hal ini diungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Salatiga periode 2015-2020, Latif Nahari kepada wartawan, Selasa (16/8).

Latif mengungkapkan, sejauh ini DPD PKS Salatiga 'sabar' menunggu surat Gubernur Jateng dalam hal menentukan jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW) Salatiga pengganti M. Fathur Rahman.

"Iya, jadi memang kita sudah ikuti SOP-nya dari wilayah, dari daerah. KPU sudah selesai, proses DPRD sudah selesai. Kita juga sudah sampaikan ke Pak Wali Kota, Pak Presiden. Dimana, Wali Kota yang menyampaikan ke Gubernur. 'Ya', dari Gubernur kita nunggu," ujar Latif.

PKS Salatiga berharap, surat menyurat dari Provinsi lebih cepat akan lebih baik. Karena dengan kekosongan ini diakui Latif, akan merugikan proses aspirasi masyarakat kepada dewan.

"Apa namanya,  akan merugikan proses aspirasi masyarakat kepada dewan setempat. Sekarang aja sampai dengan hari ini (hampir 30 hari kerja) terjadi kekosongan," ungkapnya.

Ia berharap, sampai dengan setengah periode berikutnya DPD PKS Salatiga meminta kepada anggota pengganti dapat bekerja maksimal untuk 'lari' dia tahun tersisa waktu pengabdian ke masyarakat. Agar lebih optimal dalam kewajibannya sebagai anggota DPRD.

Pihaknya juga sudah mengundang semua pihak termasuk yang bersangkutan, baik yang diganti maupun yang mengganti dan dipastikan tidak ada masalah dalam proses PAW ini.

Harapannya, dengan adanya pengganti yang baru DPD PKS lebih dapat mempersiapkan untuk 2024.

"Hanya regenerasi yang disampaikan oleh Pak fahturahman sebagai senior. Ya sebagai, apa namanya, ya kalau di PKS Salatiga beliau itu orang tuanya PKS, sangat ingin memberikan contoh. Hanya semata-mata, proses dan semangat regenerasi yang beliau bawa," pungkasnya.