Berniat menagih cicilan pinjaman kepada pedagang di pasar Bandarjo, Ungaran, Jafar Reforman (28) petugas koperasi harian justru dihantam oleh keluarga nasabah di bagian kepala, Salasa (22/8).
- Ratusan LC Dan Operator Karaoke Sarirejo Salatiga Terima Vaksin
- Umur Paspor di Kantor Imigrasi Pemalang Resmi Capai 10 Tahun
- Dishub Kota Semarang Lakukan Ramp Check Angkutan Umum
Baca Juga
Kejadian ini sontak mengejutkan warga dan pedagang Pasar Bandarjo yang saat kejadian tengah ramai. Kasus ini kini ditangani Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Ungaran AKP Giri Narwantono SH. MH., menyampaikan kebenaran kejadian menimpa warga Kecamatan Ungaran tersebut.
Kejadian berawal dari kedatangan korban menemui pelaku.
"Korban datang ke salah satu nasabah yang juga seorang pedagang daging ayam di Pasar Bandarjo Ungaran. Saat menagih cicilan pinjaman, pelaku meminta tenggang waktu untuk korban atau penagih nanti siang saja datang kembali," kata Kapolsek Ungaran AKP Giri Narwantono SH. MH.
Menurut keterangan korban, sang nasabah diketahui seorang ibu berinisial SM (65), sudah sering memberikan janji akan membayar cicilan pinjaman.
Pada akhirnya, korban dan SM terlibat adu mulut. Tak pelak, ratusan pasang mata turut menyaksikan ketegangan tersebut.
"Karena selalu diberi janji-janji, selanjutnya terjadi adu mulut antara penagih dan nasabah tersebut," ujarnya.
Pada saat bersamaan, anak dari nasabah tersebut berinisial MA (30) mendatangi penagih atau korban. Merasa membela orang tuanya, MA beradu argumen dengan korban dan tersulut emosi lalu melakukan penganiayaan dengan memukul kepala penagih/korban.
Kondisi korban mengalami luka cukup serius lantaran kepala dihantam benda tumpul berupa besi.
Dikarenakan saat kejadian situasi pasar sedang ramai, salah satu pedagang melaporkan ke Polsek Ungaran. Korban langsung dibawa petugas ke RSUD dr. Gondo Suwarno untuk mendapat perawatan.
"Korban saat ini masih berada di RSUD untuk mendapat perawatan, kami masih menunggu pihak korban untuk melakukan pelaporan ke Polsek Ungaran," terang Kapolsek.
Belakangan diketahui, jika pelaku penganiayaan kabur. Pelaku sendiri masih dalam pengejaran petugas kami.
"Sesaat setelah kejadian pelaku MA melarikan diri," ucap AKP Giri.
Disisi lain Korban Jafar menyatakan bahwa antara pihaknya dan nasabah memang terjadi adu argumen, karena saat dilakukan penagihan nasabah selalu tidak menepati janjinya.
Ia sendiri sebenarnya telah diminta kembali lagi pada siang harinya. Namun karena sang nasabah SM sering tidak menepati janji, korban bersikeras menunggu dan terjadi debat dilokasi.
"Namun anak ibu SM datang dan ikut beradu argumen dengan saya, akhirnya terjadi pemukulan dengan menggunakan besi yang digunakan untuk mengasah pisau," terang korban.
- Banyak Warga Ingin Masuk ke Rusunawa, Disperkim Mewajibkan Pengembang Bangun Rumah Tipe RSS
- Keliling Objek Wisata, Satgas Covid-19 Pemalang Pastikan Pengunjung Sudah Divaksin
- Pegawai Toko dan Swalayan di Salatiga Diminta Gunakan Masker Rangkap Dua