Ketua DPR: Status Tersangka Boediono Di Tangan KPK

Ketua DPR, Bambang Soesatyo mempercayakan sepenuhnya megaskandal Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kami yang di Senayan menyerahkan semuanya kepada KPK untuk membuat langkah sesuai dengan aturan yang ada memecahkan kasus Century sampai tuntas," ujar Bambang di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Senin (16/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Bambang percaya KPK akan mematuhi perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk penetapan tersangka dalam baru kasus Century. Salah satunya mantan gubernur Indonesia, Boediono.

Menurutnya pula tidak tepat keputusan PN Jaksel dianggap sangat politis, terutama menjelang Pemilu 2019.

"Ini kan sudah ada yang inkracht keputusan itu dan kita percayakan KPK untuk menyelesaikannya," tukasnya.