Komite SMPN 1 Grobogan, Sumbangan SPI Tidak Ada Paksaan

Viralnya wali murid di SMP Negeri 1 Purwodadi dan 3 Purwodadi dimintai dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 2,5 juta per murid, dalam rapat pleno komite sekolah beberapa waktu lalu, menjadi pro kontra di kalangan wali murid.


Managgapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Purnyomo kemudian menggelar pertemuan dengan Komite Sekolah dan para wali murid di kantor dinas untuk memberikan klarifikasi. 

Dalam pertemuan yang turut dihadiri wartawan tersebut Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Purwodadi Pangkat Joko Widodo menilai penentuan besaran sumbangan dalam rapat pleno murni inisiatif salah satu wali murid yang disetujui seluruh peserta rapat. 

"Penggalangan dana yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah," tandas Pangkat, Senin (28/8).

Selain tidak memaksa, komite sekolah juga terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan seluruh orang tua siswa untuk menyepakati penarikan sumbangan. Ia menyebut, banyak kegiatan ekstrakulikuler dan juga kebutuhan lainnya di SMPN 1 Purwodadi yang tidak akan cukup hanya disokong lewat dana BOS.

"Kami gelar pertemuan dengan wali murid, dengan hasil musyawarah mufakat. Kami tidak memaksa wali murid. Mereka ikhlas menyumbangkan sesuai kemampuan yang ada," katanya.

Salah satu wali murid SMPN 1 Purwodadi Andi waluyo mengatakan, pihaknya ikut menyumbang sebagai bentuk inisiatif untuk membantu kemajuan sekolah. Menurutnya, pemberian sumbangan bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.

"Bagi siswa yang kurang mampu diberi keringan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo mengungkapkan Komite Sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dalam bentuk sumbangan secara sukarela. Besarannya tidak ditentukan dan disesuaikan kemampuan orang tua siswa.

"Saya tidak menyarankan, namun saya juga tidak bisa melarang (sumbangan). Karena ada aturannya. Jumlahnya terserah orang tua. Kalau ada yang bilang harus sekian, itu tidak benar," kata Purnyomo.