KPU Blora Akan Tetapkan Paslon Pilkada Secara Tertutup

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Blora berencana melaksanakan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 Kabupaten Blora, Rabu (23/9).


"Sesuai tahapan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020 di Blora akan dilaksanakan melalui pleno, Rabu 23 September 2020. Pleno akan kami laksanakan secara tertutup dan tidak mengundang eksternal," terang Ketua KPU Blora, M. Khamdun, Selasa (22/9).

Khamdun mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Blora, diikuti tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Ketiga pasangan tersebut telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Blora dan telah menyelesaikan proses pemberkasan persyaratan pencalonan.

"Kami menerima pendaftaran 3 pasangan calon, dan semuanya sudah melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Hasilnya akan kami tetapkan besok Rabu (23/9),"  tuturnya.

Untuk diketahui, tiga paslon yang mendaftar adalah Pasangan Hj Umi Kulsum-Agus Sugianto yang diusung koalisi tiga partai politik (parpol), yakni partai Nasional (Nasdem) yang meraih tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dua kursi.

Pasangan H Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati diusung empat parpol peraih 21 kursi di DPRD. Keempat parpol itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sembilan kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) delapan kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu kursi.

Pendaftar terakhir adalah pasangan Dwi Astutiningsih-Riza Yudha Prasetya yang diberangkatkan tiga parpol peraih 10 kursi di DPRD.

Yakni, Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua kursi.