Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan bakal calon presiden dan calon wakil presiden dapat diganti jika memang tidak memenuhi persyaratan.
- Blusukan di Pasar Brayung Kudus, Sudaryono Janjikan Warung Juang Ditambah
- Angkatan Muda Muhammadiyah Jawa Tengah Kawal Demokrasi
- Breaking News: Ketua MUI Mundur Dari Penjaringan Pilwalkot PDI-P Salatiga
Baca Juga
"Ya iyalah (bisa diganti), wong tidak memenuhi syarat gimana?" ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiyawan di Kawasan Senen, Jakarta, Minggu (12/8).
Proses capres-cawapres saat ini sudah masuk tahapan cek kesehatan usai menyerahkan persyaratan administratif.
Wahyu menjelaskan, untuk cek kesehatan memang KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sebagai pelaksanaan tes bagi pasangan calon.
"Jadi yang memeriksa memang IDI dan RSPAD, tapi yang berwenang mengumumkan hasilnya itu KPU, karena ini pekerjaan KPU. KPU meminta tolong kepada IDI dan RSPAD untuk melakukan tes kesehatan," jelasnya.
Soal hasil tes kesehatan, kata Wahyu, dipastikan KPU akan percaya sepenuhnya pada tim dokter yang memeriksa. Sehingga, dia tidak mau berandai-andai soal hasil yang akan diperoleh pasangan calon.
"Itu dokter yang tahu. Untuk dinyatakan dia memenuhi syarat kesehatan atau tidak ya kita tunggu sama-sama, tunggu dulu hasil tes kesehatan," tukasnya.
- Mengikuti Dawuh Para Kiai, Gus Nawir Mantap Calonkan Diri
- Cawalkot Dandan Ingin Salatiga SETARA
- Jagoannya Prabowo-Gibran Menang, Relawan SAMAWI Syukuran, Program Jokowi Berlanjut