Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh Candra Aji Pamungkas (22) warga Tlebengan kelurahan Sragen Wetan kecamatan Sragen kota bersama temannya berbuntut panjang. Ia bersama satu temannya, dilaporkan dan ditangkap oleh petugas Polsek Sragen, Selasa (24/7).
- Kasus Pelecehan di Semarang, Keluarga Korban dan Pelaku Sepakat Damai
- Hasil Forensik Sementara, Petugas Temukan Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Pada Tubuh Korban
- Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit
Baca Juga
Penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban Rahmad Adi Sholikin (22) yang juga warga Tlebengan kelurahan Sragen Wetan kecamatan Sragen kota.
Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, pengeroyokan itu sendiri terjadi Jumat (13/7) lalu. Peristiwa terjadi di lokasi taman Krido Anggo pada pukul 23.00 WIB, saat korban bersama temannya hendak pulang.
"Saat itu, korban berboncengan dengan temannya hendak menyeberang jalan, dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smas warna biru. Pada saat menyeberang jalan, korban tiba-tiba di tabrak oleh dua orang pelaku, dengan mengendarai Honda Beat," ungkap Kapolsek kepada
Seketika itu pula, korban langsung di pukuli, baju korban di tarik hingga robek. Tak puas dengan pemukulan itu, korban kembali di bawa pelaku ke jalan masuk pendopo rumah dinas bupati, tepatnya di samping taman krido anggo, untuk kembali di pukuli bersama teman pelaku hingga babak belur.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kanan, dan luka robek di bibir kanan atas. Selang sembilan hari kemudian, korban akhirnya melaporkan apa yang ia alami kepada Polsek Sragen kota. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan unit reskrim Polsek Sragen kota.
- Perilaku Main Hakim dan Amuk Massa di Pati Picu Keprihatinan Banyak Pihak
- Korban Sodomi yang Melapor ke Polres Batang Terus Bertambah
- Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Alami Kekerasan