Libur Panjang, ASN Datangi Tempat Keramaian Push Up 100 Kali

Libur panjang Maulid Nabi 1441 Hijriah dimulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020. Adanya libur panjang di tengah masa pandemi membuat banyak pihak termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyiagakan petugas di banyak titik rawan penyebaran virus Covid-19.


Libur panjang Maulid Nabi 1441 Hijriah dimulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020. Adanya libur panjang di tengah masa pandemi membuat banyak pihak termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyiagakan petugas di banyak titik rawan penyebaran virus Covid-19.

Fajar Purwoto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengatakan, area umum seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan hingga pasar malam menjadi tempat rawan yang mampu mendatangkan massa terutama dari luar kota Semarang.

"Kami diminta dari kemendagri itu 100 orang, sudah kita jadwalkan mulai hari ini, dan akan mobile sampai Desember, jadi tidak hanya libur panjang saja,†jelas Fajar saat ditemui usai yustisi, Selasa (27/10).

Dalam pengawasan saat libur panjang, Fajar menambahkan akan memberi sanksi bagi pelanggar berupa penyitaan KTP hingga hukuman fisik.

Bahkan jika diketahui ada ASN yang berada dalam keramaian libur panjang di titik rawan tersebut, maka Satpol PP tidak segan memberi hukuman Push Up hingga 100 kali.

"Sanksi pasti KTP pasti sita, nantinya biar ada pengembangan di lapangan kalau ndablek kita suruh push up. Apabila ada ASN yang melanggar saat libur panjang, itu akan saya kasih push up 100 kali biar klenger, Karena kita ini sebagai kaca benggala, mata penggerak, kalau ada ASN yang melanggar yang berhadapannya dengan saya langsung, kalau wanita lari 10 kali, laki-laki push up 100 kali,†ungkapnya.

Menurut Perwal No 57 tahun 2020, tempat-tempat umum dengan jumlah massa lebih dari 100 orang akan segera dibubarkan.

Polisi Pariwisata juga akan ditempatkan di kawasan wisata untuk memantau kegiatan wisata selama masa pandemi, hingga bulan Desember nanti.

"Sama juga pernikahan, silahkan mau berapapun tapi harus ada jadwal kunjungan, kalau ketahuan 1 acara 200 atau 300 an pasti akan dibubarkan, karena Semarang ini mendekati zona kuning, kita targetkan sebelum pilkada sudah zona hijau,†tambahnya.

Sementara itu, Endro P. Martanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, menghimbau seluruh satgas Covid-19 mulai dari Dishub, DKK, hingga Satpol PP untuk bisa menunda libur demi pengamanan saat libur panjang.

"Seluruh satgas covid-19 terutama di kota Semarang diminta untuk tidak libur, yakni dari dishub, DKK, kepolisian, TNI, Satpol PP dan sebagainya diminta untuk menunda untuk libur,†jelas Endro saat ditemui di tempat berbeda, Selasa (27/10).

Tak hanya itu, Endro juga meminta kepada RT maupun RW setempat untuk tetap waspada dan mendata pendatang baru yang masuk ke wilayahnya masing-masing.

"Nantinya seluruh camat dan lurah diminta untuk memantau para pendatang yang mungkin libur yang ada di wilayah masing-masing, bisa jadi dari zona merah, tentunya melalui kerjasama RT RW dengan meminta keterangan identitas atau bisa menunjukkan surat keterangan rapid test saat dia libur,†pungkasnya.