Luthfi Ingatkan Kades Tak Sendirian

Beri Pemahaman di Sekolah Anti Korupsi
Pemprov Jateng adakan Sekolah Anti Korupsi ajarkan tugas penting Kades jalankan pemerintahan di desa dan bersama lawan korupsi keuangan pembangunan (Dok. Pemprov Jateng)
Pemprov Jateng adakan Sekolah Anti Korupsi ajarkan tugas penting Kades jalankan pemerintahan di desa dan bersama lawan korupsi keuangan pembangunan (Dok. Pemprov Jateng)

Gubernur Ahmad Luthfi mengingat para Kepala Desa di Jawa Tengah tidak bekerja sendirian dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya. Imbauan ini diserukan dalam Sekolah Anti Korupsi yang diikuti 7.810 para pamong di daerah yang digelar di Stadion Jatidiri Semarang, Selasa (29/4).


"Waktu bekerja Kades harus didampingi dalam rangka ciptakan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), Tiga Pilar efektifkan kembali!. Ada kewenangan dimiliki Kades dalam pemerintahan desa tanpa ada ancaman gangguan darimanapun, berkuasa menjalankan kebijakan dan porsinya sebagai pelaksana," kata Luthfi. 

Tiga pilar itu adalah, kades/lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Gubernur Ahmad Luthfi juga mengatakan, desa merupakan etalasenya negara, dan desa merupakan ujung tombak pembangunan. 

Model pemerintahan di Jateng juga tidak bisa hanya dilakukan dari atas ke bawah, tapi akan lebih efektif jika dimulai dari bawah ke atas.

Melalui Sekolah Anti Korupsi ini, Luthfi berharap, peran pemerintah desa jelas dan kewenangan menjalankan pembangunan tepat.

Gubernur meminta setelah kembali ke desa, para Kades tunduk melaksanakan pekerjaan kolaboratif lintas kepemimpinan guna percepatan pembangunan dan mampu menjadikan desa serta masyarakatnya sejahtera. 

"Selepas ini, kepala desa nggak sekadar tau aturan-aturan pengelolaan keuangan dan hukum sebagai landasan pencegahan korupsi. Tapi juga, semakin semangat kerja keras mewujudkan pembangunan di desa dan berhasil mensejahterakan masyarakat," ucap Luthfi.