Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan dua sampel makanan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna merah tekstil di Pasar Karangreja.
- Targetkan Infrastruktur Capai 84 Persen Tahun 2022, Pemkab Grobogan Pinjam Dana Rp115 Miliar
- Wanita Muslimah Indonesia Beri Pengharagaan 2 Tokoh Inspiratif Kabupaten Tegal
- RMOL Jateng Dukung Penyebaran Program Kerja DPRD Provinsi ini
Baca Juga
Dua sampel makanan tersebut ditemukan pada jajanan anak yakni Arumanis Cup dan kerupuk canthir.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Sugeng Santosa mengatakan, tim mengambil 12 sampel makanan yang diduga mengandung formalin dan Rhodamin B.
Sampel makanan yang diuji kadar formalinnya yakni pada ikan asin, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sampel ikan asin yang diambil tidak mengandung formalin.
Sedangkan untuk Rhodamin B kami menemukan pada kerupuk canthir dan arumanis cup, meskipun kadar Rhodamin B nya sedikit namun tetap berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia," kata Sugeng seusai Pemeriksaan Sampel Makanan di Pasar Karangreja, Rabu (21/8).
Ia bersama tim langsung melakukan pembinaan kepada penjual yang bersangkutan agar tidak menjual makanan yang diindikasi mengandung pewarna tekstil. Selain itu, stok juga dikembalikan ke pemasok.
Pihak Dinkes Purbalingga akan bekerja sama dengan puskesmas di wilayah tersebut untuk ikut menyosialisasikan bahayanya penggunaan pewarna tekstil pada makanan.
- Pemuda Bersatu Siap Gelar Pituruh Ampuh Bersholawat Jilid 2
- Pemkot Semarang Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Semeru
- Langgar PPKM Darurat, 11 Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Kota Semarang