Manajamen RS Telogorejo Diperiksa Polisi Terkait Malpraktek

Subdit 1 Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreakrimsus) Polda Jawa Tengah telah memanggil dan memintai keterangan pihak managemen RS Telogorejo Semarang terkait pelaporan orang tua pasien yang meninggal dunia dan diduga merupakan korban malpraktek.


Subdit 1 Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreakrimsus) Polda Jawa Tengah telah memanggil dan memintai keterangan pihak managemen RS Telogorejo Semarang terkait pelaporan orang tua pasien yang meninggal dunia dan diduga merupakan korban malpraktek.

Hal ini diaampaikan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Asep Mauludin saat dikonfirmasi RMOLJateng terkait perkembangan kasus dugaan Malpraktek hingga meninggalnya Samuel Reven (26).

Penyidik telah memintai keterangan pihak rumah sakit terutama pada tenaga kesehatan yang pernah menangani pasien anak pelapor, ada perawat dan dokter. Pemanggilan ini akan terus dilakukan," ungkap AKBP Asep kepada RMOLJateng, Rabu (17/2).

Seperti diberitakan sebelumnya manajemen Rumah Sakit (RS) Telogorejo Semarang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan malpraktek oleh keluarga pasien yang meninggal dunia setelah dirawat di RS setempat.

Keluarga Samuel Reven (26), warga Cijantung, Jakarta Timur melaporkan RS Telogorejo ke Ditreskrimus Polda Jateng, Rabu (27/1).