Jajaran Polres Semarang berhasil mengamankan dua kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di dia tempat terpisah, Sabtu (16/3).
- Jaksa KPK Hadirkan Boediono Di Sidang Syafruddin Temenggung
- Buron Delapan Bulan, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Resmob Sukoharjo
- Buron 9 Hari, DPO Begal di Jalan Pemuda Ditangkap
Baca Juga
Kedua kelompok remaja tersebut diamankan di daerah hukum Polsek Tuntang dan Polsek Tengaran.
Kapolsek Tuntang AKP Suramto SH., yang ikut dalam pengamanan sejumlah remaja di wilayahnya menyampaikan bahwa, titik yang diduga akan digunakan untuk tawuran di simpang patung Gajah Ds. Sraten Kec. Tuntang.
"Saat personel kami melakukan Patroli mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di kantor Kelurahan Ds. Sraten Kec. Tuntang warga telah mengamankan 3 orang remaja yang mengaku warga Kec. Getasan Kab. Semarang," ungkap AKP Suramto.
Sesaat setelah diamankan, ketiga remaja ini berinisial SY (18) pelajar salah satu SMK Swasta Salatiga, ID (17) tidak bersekolah dan FS (17) satu sekolah dengan SY.
Ketiganya remaja ini datang atas tantangan dari akun medsos yang mengaku dari remaja Sraten Kec. Tuntang.
"Menurut keterangan warga, ke-tiga remaja ini datang bersama rekan-rekannya berjumlah kurang lebih 12 orang dengan menggunakan kendaraan roda 2," tandasnya.
Sesampainya di lokasi yang ditentukan untuk tawuran yaitu simpang patung Gajah Ds. Sraten, pihak lawan tidak datang.
Melihat ada sekelompok remaja bukan warga Ds. Sraten di simpang patung Gajah, warga yang sedang ronda mendatanginya berhasil mengamankan 3 orang, untuk yang lainnya melarikan diri.
"Personel kami saat bersamaan sedang patroli di seputaran Jl. Fatmawati Tuntang, langsung mendatangi lokasi setelah diinfokan masyarakat," jelas Kapolsek.
Di lokasi terpisah, Polsek Tengaran juga mengamankan 3 orang remaja berinisial AF (18) siswa salah satu SMK Swasta di Tengaran, RM (17) satu sekolah dengan AF, dan NA (17) siswa salah satu SMK Negeri di Tengaran. Dan ketiganya merupakan warga Kec. Suruh Kab. Semarang.
Kapolsek Tengaran AKP Supeno SH. MH., menyampaikan bahwa ke 3 remaja tersebut diamankan Polsek Tengaran bersama warga di Dsn. Tugu Ds. Bener Kec. Tengaran pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 Wib.
Selain itu, turut diamankan barang bukti 2 buah sarung. Dimana sarung tersebut sudah dimodifikasi digulung pada ujungnya namun tidak ada batu atau benda keras yang digulung didalamnya.
"Kami mendapat informasi dari Polsek Tingkir Polres Salatiga bahwa ada sekitar 40 remaja menggunakan kendaraan roda 2 ke arah Tengaran, setelah kami pantau ternyata menuju Dsn. Tugu Ds. Bener Kec. Tengaran. Dan bersama warga kami mengamankan 3 orang remaja warga Kec. Suruh, sedangkan yang lainnya melarikan," terang Supeno.
Dari keterangan remaja yang diamankan, Kapolsek menyampaikan bahwa mereka berasal dari kelompok "Geger geden Salatiga", dan memang hendak mencari lawan tawuran perang sarung di Ds. Bener.
Disisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan bahwa kedua kejadian tersebut tidak ada saling keterkaitan, namun situasinya hampir bersamaan.
"Kelompok yang diamankan sebenarnya tidak ada ketarkaitan. Kelompok remaja ini mempunyai rencana masing masing, namun waktunya hampir bersamaan. Dan dari kelompok yang diamankan Polsek Tuntang, tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam maupun sarung yang digunakan untuk sarana tawura," beber AKBP Oka.
Kapolres menambahkan untuk para remaja setelah diberikan pembinaan di Mapolsek Tuntang dan Tengaran, dilakukan pemanggilan pihak orang tua dan sekolah.
Selanjutnya dikembalikan ke pihak orang tua dengan membuat surat pernyataan dihadapan orang tua, dan pihak Sekolah.
"Polres Semarang tidak segan untuk mengamankan dan memberikan pembinaan, kepada remaja yang mencoba tawuran di wilayah Kab. Semarang. Serta kami ingatkan kembali kepada orang tua yang mempunyai anak di usia menjelang remaja, untuk lakukan monitoring baik kelompok bergaul, maupun kegiatan pada malam hari. Karena tidak menutup kemungkinan kegiatan Ramadhan bersama rekan rekannya, hanya sebagai alasan untuk melakukan tawuran diluar," pungkas Kapolres.
- Kepala Satpol PP Damkar: Penegak Hukum Purworejo Berhasil Sita Ribuan Rokok Ilegal
- Polda Jateng Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia
- Anak Berhadapan Hukum Berhak Melanjutkan Pendidikan