Menteri PPPA : Sosialisasikan Kota Layak Anak, Agar Anak Nyaman Dan Aman

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise sebut jika Indonesia berupaya memenuhi target Indonesia Layak anak yaitu 2030.


Menurutnya, tak semua daerah di Indonesia layak menyandang predikat kota layak anak. Sepanjang tahun 2017, hanya dua kota yang dinyatakan layak terhadap anak-anak dalam kategori utama, yakni Kota Surabaya dan Kota Solo.

"Pemerintah memang memiliki program menjadikan kota/kabupaten layak anak, merupakan salah satu program prioritas nasional yang dibuat oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ucapnya di Solo, Senin (10/9) dalam acara Sharing Best Practices on The Implementation of Child Friendly City in Indonesia.

Menurutnya, Kemen PPPA saat ini telah melaunching sekitar 369 kabupaten kota dari total 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kedepannya semua kabupaten/kota bisa mencapai child friendly maka sebuah provinsi baru bisa dikatakan layak anak.

"Hingga saat ini baru dua kota yang dinyatakan layak anak yakni Solo dan Surabaya. Kedua kota ini dinilai terdepan dalam menata kota yang ramah dan layak untuk ditinggali bagi anak," ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi merasa bersyukur, Kota Solo mendapatkan apresiasi sebagai kota layak anak. Predikat ini menjadi tugas besar untuk mempertahankan predikat tersebut.

Dirinya akan terus berupaya memenuhi kewajiban perlindungan terhadap anak dan hak-haknya, dengan menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif, aman, nyaman dan tenang sehingga anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal.

"Yang paling utama di sini (Solo) tidak ada kekerasan pada anak, anak-anak tidak tergiur dengan rokok, miras dan narkoba," tutupnya.