Merasa Dicemarkan Dengan Berita Hoax, Mantan Ketua MK Mafud MD Lapor Ke Polres Klaten

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mafud MD datang ke Mapolres Klaten untuk melaporkan berita hoax yang dinilai mencemarkan nama baik dirinya.


Hadir ke Mapolres Klaten dan diterima langsung Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Jumat (1/3). Kepada awak media yang sedari pagi sudah menunggu Mafud MD hanya memberikan sedikit bocoran terkait kehadirannya di Mapolres Klaten.

Dasar pelaporan ini, papar Mafud MD untuk  memberikan pembelajaran atau efek jera untuk oknum yang menyebarkan berita hoax.

"Saya datang ke Polres Klaten untuk pelaporan masalah hoax  yang menyangkut tentang saya. Dan bagi saya yang begini-begini tidak bisa dibiarin. Jika masuk dalam diskusi publik nggak apa-apa. Namun jika sudah menyangkut harkat martabat pribadi ya harus diselesaikan lewat polisi," jelasnya, Jumat (1/3).

Saat ditanyakan terkait kasus hoax  seperti apa  akan dilaporkan, Mafud belum mau menjawabnya. Menurutnya biar proses Biar pelaporannya selesai terlebih dahulu di Kepolisian.

"Nanti, nantilah nggak boleh saya. Dilarang saya (sama Polisi) sebelum selesai dilaporkan. Nanti aja," paparnya.

Disebutkan pula alasan dirinya  melaporkan hoax tersebut di wilayah Polres Klaten untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia jika ingin menenggakkan hukum UU ITE, Locus Delicti ada di seluruh  Indonesia.

Disebut Mafud, dirinya adalah orang Sleman, dan sudah lama juga bekerjasama dengan  polisi Klaten untuk hal-hal lain.

Pelaporan ini agar memberikan pendidikan pada masyarakat, jika ingin melaporkan hoax lewat ITE itu hanya bisa dilakukan di Polri di Jakarta saja, namun bisa lewat daerah, misalkan Klaten.

"Bisa saja lapor di desa di Irian Jaya. Locus delictinya kan di dunia maya nggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat, nggak bisa lari juga, saya hanya minta penjelasan saja," pungkas Mafud.