Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mafud MD datang ke Mapolres Klaten untuk melaporkan berita hoax yang dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
- Pemandu Karaoke Jadi Tersangka Kasus Telantarkan Bayi Di Teras Rumah Warga
- Gelar Konvoi Besar-besaran Kelilingi Semarang, Belasan Gangster ABG Ditangkap
- Dituduh Rebut Pacar, Pelaku Tega Habisi Korban
Baca Juga
Hadir ke Mapolres Klaten dan diterima langsung Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Jumat (1/3). Kepada awak media yang sedari pagi sudah menunggu Mafud MD hanya memberikan sedikit bocoran terkait kehadirannya di Mapolres Klaten.
Dasar pelaporan ini, papar Mafud MD untuk memberikan pembelajaran atau efek jera untuk oknum yang menyebarkan berita hoax.
"Saya datang ke Polres Klaten untuk pelaporan masalah hoax yang menyangkut tentang saya. Dan bagi saya yang begini-begini tidak bisa dibiarin. Jika masuk dalam diskusi publik nggak apa-apa. Namun jika sudah menyangkut harkat martabat pribadi ya harus diselesaikan lewat polisi," jelasnya, Jumat (1/3).
Saat ditanyakan terkait kasus hoax seperti apa akan dilaporkan, Mafud belum mau menjawabnya. Menurutnya biar proses Biar pelaporannya selesai terlebih dahulu di Kepolisian.
"Nanti, nantilah nggak boleh saya. Dilarang saya (sama Polisi) sebelum selesai dilaporkan. Nanti aja," paparnya.
Disebutkan pula alasan dirinya melaporkan hoax tersebut di wilayah Polres Klaten untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia jika ingin menenggakkan hukum UU ITE, Locus Delicti ada di seluruh Indonesia.
Disebut Mafud, dirinya adalah orang Sleman, dan sudah lama juga bekerjasama dengan polisi Klaten untuk hal-hal lain.
Pelaporan ini agar memberikan pendidikan pada masyarakat, jika ingin melaporkan hoax lewat ITE itu hanya bisa dilakukan di Polri di Jakarta saja, namun bisa lewat daerah, misalkan Klaten.
"Bisa saja lapor di desa di Irian Jaya. Locus delictinya kan di dunia maya nggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat, nggak bisa lari juga, saya hanya minta penjelasan saja," pungkas Mafud.
- 13 Napi Bebas Bersyarat, Kepala Rutan: Dapat Masuk Kembali Jika Lakukan Tindak Pidana
- Tega Banget, Tabung Apar Dioplos Jadi Tabung Oksigen
- Diparkir di Teras Bengkel, Mobil Pickup Milik Warga Tlogasari Wetan Raib