Kota Salatiga masuk di level 4 PPKM Covid-19 bersama Kota Tegal dan Kota Magelang untuk wilayah Jawa Tengah.
- Sebagian Pedagang Tinggalkan Pusat Kuliner, Pemkab Grobogan Merasa Gagal
- Polrestabes Semarang Revitalisasi Dua Situs Budaya Agama
- Kapolres Kebumen Blusukan Imbau Warga Tak Bermain Petasan
Baca Juga
Namun demikian, tidak ada pengetatan khusus diberlakukan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/3).
Yuliyanto menjelaskan, asal warga Salatiga telah menerima vaksinasi dapat beraktivitas asal Prokes Covid-19 ketat tetap diperhatikan.
Ia pun menjabarkan, apa penyebab hingga Salatiga berada di level 4 PPKM Covid-19.
"Level 4 karena jumlah kasus positif Covid-19 di salatiga harusnya kurang dari 40. Selain itu, kondisi saat ini BOR 42% yang harusnya kurang dari 5%," bebernya.
Begitu juga dengan tracing, saat ini hanya 4 orang yang semestinya 1 kasus tracing 15 orang.
"Begitu juga untuk testing positif rate 27% , harusnya kurang dari 5%," imbuhnya.
Disinggung apakah ada pemberlakuan pengetatan atau pembatasan, Wali Kota tegas mengatakan tidak ada.
"Tidak (ada pembatasan kegiatan masyarakat), agar warga bisa 'obah golek pangan'," pungkasnya.
- Pemkot Semarang Tanam 6.100 Pohon Sukun
- Dobrak Kekakuan Formalitas, Bawaslu Batang Luncurkan Buku SDM Pengawasan Adhoc serta Lomba Poster
- Fly Over Madukoro, Akses ke Bandara dan Pelabuhan Sehingga Tidak Lagi Macet-Macetan