Mini Market Dibobol, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Kapolsek Karangreja beserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pencurian minimarket di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Purbalingga. Selanjutnya bersama dengan tim Inafis Polres Purbalingga melaksanakan olah TKP, Selasa (4/9/2018).


Kapolsek Karangreja, AKP Nur Susalit mengatakan, pencurian tersebut diketahui pertama kali pada pukul 06.00 WIB oleh karyawan minimarket. Saat itu, tiga orang karyawan yang hendak membuka minimarket menjumpai atap plafon dan pintu rusak serta sejumlah barang isi toko berserakan.

Mendapati hal tersebut, karyawan tersebut melaporkan kejadian kepada pemilik minimarket yang kemudian diteruskan ke Polsek Karangreja. Mendapati laporan kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olahbTKP bersama Inafis," jelas kapolsek keoada RMOL Jateng, Rabu (5/9).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan, diduga pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat menggunakan tangga yang ditemukan di dekat lokasi. Pelaku kemudian membongkar atap serta membobol plafon untuk masuk. Selain itu, pelaku juga merusak pintu kaca di dalam minimarket tersebut.

Atas kejadian tersebut pemilik minimarket bernama Nugroho Budi Priambodo (33) warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga menderita kerugian puluhan juta. Hal tersebut akibat barang dagangan yang ada dalam minimarket sebagian dibawa kabur pelaku.

Kapolsek menambahkan, barang milik toko yang hilang dicuri diantaranya rokok berbagai merk, kosmetik berbagai merek, satu unit telepon genggam merk Samsung dan uang tunai yang ada di laci kasir.

Kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait kejadian pencurian minimarket tersebut. Semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap," pungkas kapolsek.