Polres Wonogiri berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 5 pelaku kriminalitas selama operasi Kepolisian bersandi Ops Sikat Jaran Candi 2023. Kelima pelaku adalah AS (34), W (50), GAW (19), S (44), dan P (43).
- Polda Jateng Tangkap 275 Orang Terkait Judi
- Pelaku Pembunuhan Mengkloning WhatsApp Istri Dicurigai Berselingkuh
- Polres Kebumen Tangkap Pencuri Motor
Baca Juga
“Operasi ini digelar selama 20 hari, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023. Tujuan operasi ini digelar, untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan),” terang Kasi Humas Polres Wonogiri. Rabu (04/10/2023),’’ jelas Kasi Humas AKP Anom Prabowo, sembari menambahkan bahwa, dari total 5 kasus yang berhasil diungkap, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun.
“Adapun, 7 sepeda motor berhasil kita amankan, dengan rincian 5 barang bukti hasil kejahatan dan 2 diantaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya
Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, dari keseluruhan TKP ini semua kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih menempel pada kendaraan.
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri khususnya agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga apabila bepergian.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Tinggi, Kadis DP3APPKB: Kesadaran Juga Tinggi
- Tidak Hanya ASN, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Juga Diduga Potong Anggaran Kelurahan