Kejaksaan Negeri Semarang membuat layanan dengan Sistem Pengelolaan Barang Bukti Berbasis Elektronik (SIP BABE).
- Selama 2021, Angka Kecelakaan di Kota Salatiga Meningkat
- Penutupan Holywings, Walikota Semarang : Kalau Nggak Mau Disegel, Tempat Hiburan Harus Patuh Aturan
- Hasil Rekonstruksi Penembakan Pelajar, Pelakunya Anggota Polisi Di Semarang
Baca Juga
Kejaksaan Negeri Semarang membuat layanan dengan Sistem Pengelolaan Barang Bukti Berbasis Elektronik (SIP BABE).
SIP BABE merupakan sistem layanan yang dibuat untuk masyarakat Kota Semarang yang menjadi korban tindak pidana ataupun yang sedang berhadapan dengan hukum.
Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi mengatakan, layanan ini terdiri dari e-form pinjam pakai barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani Kejari Kota Semarang. Adapun barang bukti tersebut termasuk dalam berkas yang dinyatakan lengkap atau P-21.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pengadilan untuk memberitahukan pada korban terkait masalah pinjam pakai barang bukti tersebut.
"Caranya dengan mengisi permohonan titip pakai secara elektronik dari gadget tanpa harus bolak balik ke Kejari Semarang," kata Adhi, Senin (17/5).
Adhi menambahkan, layanan yang dibuat pihaknya ini daoat dimanfaatkan masyarakat secara cuma-cuma.Tak hanya itu, Kejari mengantarkan barang bukti hingga alamat pemohon. Meski begitu, surat-surat kendaraan belum bisa diserahkan karena masih diperlukan untuk kelengkapan sidang.
"Setelah itu menunggu hasil putusan pengadilan, jika dikembalikan ke pemilik ya dikembalikan pada yang bersangkutan," imbuhnya.
Layanan ini sekaligus mengatasi penumpukan barang bukti tindak pidana yang berada di kantor Kejari Semarang.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Semarang, Eviyawati menambahkan, saat ini ada puluhan barang bukti berupa kendaraan.
Kata dia, 34 di antarannya dirampas untuk negara, saat ini dalam proses lelang oleh KPKNL. Selebihnya dikembalikan pada pemilik.
"Dalam sebulan rata-rata 30an barang bukti yang dikembalikan pada yang berhak," pungkas Eviyawati. [sth]
- Tambah Lagi, Korban Sodomi di Batang Jadi 22 Anak
- Penyelewengan Dana Ummat, Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Batang Mengundurkan Diri
- Masyarakat Semarang Khawatir Gangster Semakin Brutal