Sejumlah pedagang atau penjual jasa yang menyewa kios di kawasan Sriwedari, kaget dan mengeluhkan perubahan tarif sewa kios yang naik ugal ugalan. Yakni dari sewa Rp 90 ribu/bulan menjadi Rp 600 ribu/bulan.
- Satlantas Polres Purbalingga Kuis Tebak Pahlawan
- Jelang Ramadan, Insentif RT dan RW di Salatiga Digelontorkan
- Bupati Karanganyar Berziarah ke Makam Sambernyawa Jelang Hari Jadi
Baca Juga
Informasi tersebut diketahui dari informasi yang disampaikan pengelola Stadion Sriwedari, untuk melakukan pengecekan langsung di laman Website Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta (Dispora), soal penyesuaian tarif sewa atas sejumlah aset yang dikelola Dispora.
Usman, salah satu pemilik kios pengetikan mengaku kaget dengan informasi tersebut menilai kenaikan tarif sewa sangat tinggi padahal masih ditengah pandemi yang artinya perekonomian belum pulih.
"Belum ada surat resmi tapi kami cek di website ada kenaikan tarif sewa menjadi Rp 600 ribu perbulan dari Rp 90 ribu. Sementara yang untuk deretan kios disebelah timur yang dikelola Dinas Pariwisata hanya sebesar Rp 36 ribu perbulan, dengan ukuran kios lebih kecil.
"Kios buku saja masih tarif lama, kenapa kios pengetikan naiknya tinggi sekali. Kami sempat melapor ke website Lapor Mas Wali, jawabannya; "Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan. Untuk perihal retribusi, adapun kenaikan tarif retribusi telah mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini dan harga pasar sewa kios. Terimakasih", penyesuaian yang bagaimana. Bentuk kiosnya sama tidak usai dipugar," ungkap Usman.
Hal senada juga disampaikan Mamang, ketua Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS). Pihaknya meminta sosialisasi dan kejelasan dari Pemkot Surakarta, agar mengkaji ulang nilai sewa tersebut apalagi mengingat masih masa pandemi dimana perekonomian belum pulih.
Diketahui sesuai dengan Perwali nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahragaolahraga, serta retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dispora. Didalamnya memuat penyesuaian kenaikan tarif sejumlah tempat olah raga seperti Stadion Manahan dll.
Menanggapi keluhan pedagang di kios Stadion Sriwedari, penasehat Forum Komunitas Sriwedari (Foksri) Dr BRM Kusuma Putra, meminta pemerintah bijaksana dalam menentukan tarif, harus dengan kajian dan melihat situasi kondisi perekonomian selama pandemi.
"Harusnya pemerintah peka dengan kondisi perekonomian warganya, saat masih pandemi pemerintah menaikkan tarif sewa yang menurut kami ugal ugalan, lebih dari 6 kali lipat. Ironisnya kios sebelahnya yang dikelola Dinas Pariwisata tidak naik tarifnya 36 ribu perbulan. Hal itu jelas membuat resah," ungkap Kusuma.
Kusuma dan warga Solo setuju ada penyesuaian tarif yang imbasnya menaikkan PAD, namun agar lebih cermat dengan melakukan survey dilapangan.
"Okelah kalau kenaikan tarif berdasar kondisi kios yang mungkin direhab jadi lebih bagus, seperti penyesuaian tarif Stadion Manahan. La kondisi kios masih sama kok," imbuh Kusuma.
Ia berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif sewa untuk fasilitas publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk mencari rejeki, apalagi pelaku UMKM.