Pemkab Purbalingga Terjunkan Tenaga Pendamping UMKM Ke Kecamatan

Sebanyak 18 orang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Purbalingga sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Pendamping UMKM.


SK Pendamping diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Budi Susetyono MPA di Griya UMKM, Kamis (1/7). Pendamping ini akan bertugas di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Budi Susetyono mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, para pendamping UMKM akan melaksanakan koordinasi, komunikasi dan sinergitas dengan kecamatan setempat dan pihak lainnya dalam rangka pengembangan UMKM di wilayah kecamatan.

Para pendamping juga diminta untuk mengidentifikasi, menyusun rencana kerja serta melakukan updating data pelaku UMKM.

"Tupoksi para THL Pendamping UMKM antara lain mengidentifikasi permasalahan UMKM di wilayah kecamatan setempat, menyusun rencana kerja pelaksanaan pendampingan, memberikan bimbingan, konsultasi dan advokasi kepada UMKM dampingan, melakukan updating data pelaku UMKM dan melakukan evaluasi serta pelaporan secara berkala ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga," katanya disela-sela acara penyerahan SK.

Dalam sambutannya Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor ekonomi terdampak, tidak terkecuali sektor UMKM. Oleh karenanya pemerintah berupaya membangkitkan kembali sektor UMKM ini, salah satu upayanya adalah dengan memberikan pendampingan.

"THL Pendamping UMKM harus memantau dan membantu pelaku UMKM agar bantuan tepat sasaran, tepat manfaat dan memastikan UMKM bisa berkembang, mandiri dan berdaya saing," pinta Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi juga berpesan agar para THL Pendamping UMKM untuk selalu meningkatkan kinerja, disiplin, integritas dan loyalitas kepada pemerintah. Ke empat hal ini akan dievaluasi setiap akhir tahun, untuk memastikan diteruskan atau dihentikan kontrak kerjanya sebagai THL.