Pemkot Semarang Bakal Lanjutkan Pembangunan Jembatan di Mangkang Wetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan melanjutkan pembangunan jembatan penghubung antar kampung di RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan.


Setelah Rabu (2/11) kehadiran Satpol PP bersama BBWS dan kontraktor yang akan melakukan eksekusi pembangunan jembatan di halangi oleh salah seorang warga bernama Wahyu yang mengaku ahli waris dari salah lahan yang sudah dibebaskan, secepatnya Pemkot akan melanjutkan pembangunan yang masih menjadi satu rangkaian normalisasi Sungai Beringin.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan usai melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan warga, BBWS, DPU Kota Semarang, pihak Kecamatan dan TNI Polri maka memutuskan pembangunan jembatan akan tetap dilakukan.

Fajar menegaskan rencananya pada minggu depan dalam kontraktor yakni PT Adhi Karya akan memulai pembangunan jembatan. Sementara Satpol PP akan melakukan pengamanan selama masa pembangunan berlangsung.

“Jembatan akan tetap dibangun. Saya minta warga tidak melakukan pergerakan, percayakan semuanya pada pemerintah. Nanti kalau tidak jadi dibangun, yang dirugikan juga masyarakat itu sendiri. Jika masih menolak, mungkin kontraktor akan bangun kembali dua atau tiga tahun kedepan,” tegas Fajar usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Satpol PP, Jumat (4/11).

Dalam pertemuan tersebut, Fajar menyebut jika warga tidak ingin ada organisasi masyarakat (ormas) lagi yang ikut campur dalam pembangunan jembatan tersebut. 

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas agar pada saat pelaksanaan pembangunan tidak lagi turun ke lapangan.

“Saya minta tidak udah bawa ormas, biarkan konsinyasi dari Pengadilan Negeri yang memutuskan apakah DPU melakukan ganti untung atau seperti apa nantinya. Intinya proyek ini harus berjalan dan cepat selesai,” bebernya.

Fajar menyebut jika pihak kontraktor siap melaksanakan pembangunan dan akan melakukan percepatan pembangunan normalisasi Sungai Beringin. 

Terlebih, sebelumnya beberap sarana prasarana juga di bongkar termasuk jembatan penghubung di RW 7.

“Jadi misal belum selesai dari kontraktor, nantinya DPU berkomitmen untuk melanjutkan. Intinya kontraktor akan membangun sampai bisa dilewati, mungkin DPU yang akan melakukan finishing,” terangnya.

Ketua RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan, Mujidin mengatakan jika sebenernya warga menyetujui adanya pembangunan penghubung.

Pasalnya jika jembatan tidak dibangun maka warga sendirilah yang akan merugi karena tanpa jembatan jelas akan menghambat aktivitas sehari-hari.

“Sebenarnya warga setuju dengan dibangunnya jembatan. Kalau tidak dibangun ya warga sendiri yang rugi,” ungkapnya.

Ia menyebut tidak ada warga yang menolak hal tersebut, termasuk adanya ormas yang turut campur untuk menolak fna memberikan pengamanan kepada warga yang belum mendapatkan ganti rugi.

“Semuabya itu setuju, memang ada tiga titik termasuk yang akan dibangun jembatan ini belum terbebaskan lahannya. Kalau masalah ormas yang turut ikut campur, kita tidak tahu,” tandasnya.