Pengacara M Dias Saktiawan yang melaporkan unggahan status dari akun Facebook SJ terkait postingan kalimat yang berbau ujaran kebencian dan mengandung SARA, siang ini memenuhi panggilan unit cyber crime Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
- Usai Habisi Nyawa Korban, Pelaku Sewa PSK di Hotel Pakai Uang Korban
- Semakin Gila! Kreak-kreak Gangster Serang Warga Di Minimarket Mangkang, Beberapa Pelaku Sudah Diamankan Polisi
- Cegah Perjudian, Polisi Gencarkan Razia
Baca Juga
Pengacara M Dias Saktiawan yang melaporkan unggahan status dari akun Facebook SJ terkait postingan kalimat yang berbau ujaran kebencian dan mengandung SARA, siang ini memenuhi panggilan unit cyber crime Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
"Hari ini saya memenuhi panggilan ke unit cyber crime Ditreskrimsus guna untuk klarifikasi aduan yang sedang kami layangkan terkait postingan akun Facebook SJ yang kami duga mengandung unsur ujaran kebencian dan SARA," ungkap M Dias Saktiawan sebelum masuk ke ruang penyidik, Rabu (30/9).
Saktiawan menyebut kedatanganya memenuhi panggilan klarifikasi ini setelah bertemu penyidik cyber crime untuk melakukan konsultasi terkait aduan tersebut. Dari pengaduan yang sudah diterima penyidik diharapkan dapat meningkat menjadi LP (laporan).
"Ini tahap tahap yang harus kami lalui salah satunya menyampaikan klarifikasi kepada penyidik. Mudah-mudahan setelah proses yang kami lalui termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengaduan kami bisa ditingkatkan menjadi laporan," imbuhnya
Dias juga mengatakan pada saat proses pengaduan yang lalu bukti-bukti semua sudah diserahkan ke penyidik, termasuk screen shoot kalimat postingan di akun Facebook SJ yang mengandung unsur ujaran kebencian dan SARA.
"Kami tetap menduga bahwa yang melakukan postingan dengan menulis kalimat ujaran kebencian ini adalah rekan seprofesi kami," pungkasnya.
- Wonogiri Diguncang Perusahaan Judi Online Yang Mengaku Perusahaan Survei
- IAIN Kudus Bentuk Tim Mahkamah Etik Investigasi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
- Terduga Seorang Sekdes Korupsi Dana Hibah, Kejari Rembang Menahan Dua Warga Sarang