Pengacara Setnov Menghindar Soal Penyebutan Puan dan Pramono

Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto, Firman Wijaya enggan ikut campur dalam kesaksian kliennya.


Dia memilih menghindar terkait kesaksian Setya Novanto yang menyebut dua politisi  PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung, dalam persidangan kasus ini.

"Nah itu (penyebutan nama Puan dan Pramono), saya nggak bisa komentar lebih jauh," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis lalu (22/3) Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Hal tersebut disampaikan oleh Setya Novanto dengan alasan dirinya pernah mendengar saat di rumahnya, Made Oka Masagung memberi tahu keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, telah memberikan uang kepada dua politisi itu.