Pengadaan 10 Ribu Meja dan Kursi SD di Dinas Pendidikan Diduga Beraroma Korupsi

ilustrasi korupsi di lembaga pendidikan.
ilustrasi korupsi di lembaga pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Semarang diam-diam menyimpan aroma masalah. Aroma itu mencuat tatkala Disdik berkeinginan untuk mengganti meja dan kursi bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di 9 kecamatan sekota Semarang.

Penggantian meja dan kursi itu  masuk dalam APBD Perubahan TA 2023 dengan nilai pagu  anggaran  sebesar Rp 19, 1Miliar 

Tidak tanggung -tanggung jumlah kursi dan meja yang akan diganti sebanyak 10.074 (sepuluh ribu, tujuh puluh empat) meja dan kursi dengan total anggaran mencapai Rp 19.190.970 .000  (Sembilan belas Miliar, Seratus sembilan puluh juta, Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Jumlah kursi sebanyak 10.074 buah dengan pagu anggaran Rp 8.361.420.000 dengan spesifikasi kursi pabrikan.

Begitu juga dengan meja siswa berjumlah 10.074 buah dengan pagu anggaran Rp 10.829.550 dengan spesifikasi meja pabrikan.

Berdasar investigasi, dalam pengadaan meja dan kursi untuk siswa SD di 9 kecamatan itu dimenangkan oleh PT Deka Sari Perkasa selaku penyedia barang .

PT Deka Sari Perkasa diketahui beralamat di Jl Paus Blok.A no 89 Rawamangun Jakarta Timur ditunjuk untuk penyediaan kursi dan meja dengan spesifikasi pabrikan.

Yang menarik, indikasi adanya penyimpangan itu terungkap dari nilai harga meja dan kursi.

Kursi siswa dengan spesifikasi pabrikan dengan merk brand INNOLA dengan kode AD (K)  harga satuan Rp 730.000,00, 

Sedangkan meja siswa dengan spesifikasi pabrikan dengan  merk Brand INNOLA dengan kode NEST-01 dengan harga satuan Rp 1.100.000,00.

Sehingga total harga per set meja dan kursi Rp 1.830.000,0018.435

Bila di kalkulasi harga  Meja sebanyak 10.074 senilai 11.081.400.000

Sedangkan harga kursi  sebanyak 10.074  senilai Rp 7.354.020.000

Total satu set meja dan kursi  Rp 18.435.420.000

Dari anggaran 19.190.970 .000   dikurangi total nilai satu set meja kursi Rp  18.435.420.000 ada selisih sebesar Rp 755.550.000.

Sekretaris KP2KKN Roni membenarkan adanya temuan dugaan masalah pengadaan meja dan kursi siswa  di Kantor  Dinas Pendidikan (Disdik) kota Semarang.

Menurut Roni, pengadaan meja dan kursi untuk siswa SD di 9 kecamatan itu masih dalam proses pendalaman.

"Kami masih mengumpulkan data terkait hal ini, untuk lebih valid lagi" kata Roni, kepada RMOL Jateng.

Dia menjelaskan, pengadaan barang berupa meja dan kursi untuk siswa SD itu bukanlah memakai sistem lelang atau tender, tapi melalui e-katalog.

"Jadi di situ ada semua spesifikasi yang dibutuhkan" katanya.