Penggunaan Dana Desa Non Tunai Agar Jejak Digital Terpantau

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa difokuskan untuk pertumbuhan ekonomi dan sumber daya perdesaan.


Dana desa pada tahap pertama difokuskan untuk padat karya tunai.

"Penggunaan dana desa tidak memakai model tunai. Pengelolaan dana desa dengan non tunai, jejak digitalnya jelas. Jadi kepala desa tidak mudah terkait dengan permasalahan dan desa," kata Mendes saat mengunjungi Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Selasa (10/3).

Mendes mengapresiasi badan usaha milik desa (BUMDES) di beberapa desa di Purbalingga. Bumdes tersebut yakni desa Serang, kec Karang reja, bumdes Karanganyar Kec Karanganyar, Desa Talalum dan Desa  Gunung Wulan.

"Kunci pertumbuhan ekonomi di desa adalah BUMDes," tegas Mendes.

Mendes menambahkan, dan desa akan terus dinaikan. Saat ini Rp72 trilyun, rata-rata pernah desa Rp1 miliar.

"Presiden Jokowi komitmen untuk meningkatkan dana desa," katanya.