Antara pengunjung dan operator sebuah Kafe Satya 2 kawasan Sarirejo, Salatiga terlibat penganiayaan hingga penusukan.
- Berniat Ambil Bangkai Ayam Di Sumur, Warga Kebumen Nyaris Tewas
- Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Tengah Laut
- Dapur Rumah Terbakar Gara-gara Masak Air
Baca Juga
Persoalan diduga karena urusan pribadi. Salah satu korban, mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan serta hidup yang mengucur deras mengeluarkan darah segar.
Kondisi korban ini sempat terekam dan viral di kalangan pemandu lagu, operator Kawasan Sarirejo Salatiga hingga warga dunia maya.
Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polsek Sidorejo dan dibantu Polres Salatiga.
Keterangan ini disampaikan warga seorang warga sekitar Sarirejo, Salatiga. Kepada RMOLJateng, saksi warga menyebutkan jika antara pelaku dan korban telah saling kenal.
“Itu persoalan dengan operator di Kafe dimana penganiayaan itu terjadi. Antara keduanya sudah saling kenal, dugaannya karena persoalan pribadi dibawa hingga kawasan Karaoke Sarirejo ini," ungkap saksi, Selasa (6/6) sore.
Saksi yang minta namanya benar-benar disembunyikan itu, menambahkan jika peristiwa terjadi disaat jak operasional Karaoke Sarirejo telah berakhir.
"Penusukan itu sekitar pukul 03.00-04.00 WIB, sudah di luar jam operasional. Yang pasti, pelaku sudah mabok dari luar kemudian datang ke Sarirejo dan terjadilah perselisihan dan berujung pada peristiwa berdarah," paparnya.
Sementara Sekretaris Paguyupan Sarirejo David saat dikonfirmasi menegaskan, jika pihak Paguyupan enggan untuk cawe-cawe jika telah masuk tanah hukum.
"Jika telah memasuki ranah hukum, Paguyupan enggan cawe-cawe biarkan penegak hukum yang mengambil alih. Dan biar menjadi pembelajaran bagi yang yang lain," Ical David tegas.
Terpisah, Kuasa Hukum korban Nie Adi Nugroho dari Nur Adi Utomo dari Kantor Pengacara Adi Utomo and Partner yang juga Ketua DPC Ferari Salatiga menerangkan kejadian penganiayaan hingga berujung penusukan menimpa klainnya diduga dipicu juga oleh minuman keras alkohol.
“Itu pasti pengaruh alkohol, ini membuktikan minuman keras masih ada beredar. Minuman keras menjadi salah satu pemicu tindak kejahatan. Polres Salatiga harus menindak peredaran minuman keras, jangan sampai ada yang masuk ke tempat-tempat hiburan seperti itu meskipun ada izinnya," terang Adi.
Adi yang masih merahasiakan indentitas kliennya itu meminta kepada Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K agar menindak tegas pelaku penganiayaan dan pembuat onar di tempat hiburan di Salatiga.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin saat dihubungi via whatsapp (WA) belum membrikan respon.
- Kasus Dugaan Perundungan Di Fakultas Kedokteran Undip Yang Sedang Heboh
- Lima Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir
- Warga Geram Liat Sarang Mesum, Polisi Grebek Area Rumah Kos di Kudus