Pesta Miras Di Halaman Masjid, Empat Orang Diamankan Polisi

Polsek Bobotsari Purbalingga mengamankan empat orang yang didapati warga sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (30/5/2021) malam.


Polsek Bobotsari Purbalingga mengamankan empat orang yang didapati warga sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (30/5/2021) malam.

Empat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa miras. Dari empat orang yang diamankan dua berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya merupakan perempuan.

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan, anggota polsek yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari warga adanya empat orang yang dipergoki sedang sedang pesta miras. Adanya informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi.

"Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak," kata kapolsek.

Adapun empat orang tersebut yaitu dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga dan BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Selain itu, dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

"Dari keterangan, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat. Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama," jelas kapolsek.

Kapolsek menjelaskan karena sebagian masih di bawah umur, maka dilakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing. Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya.

"Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas," kata kapolsek.