Politikus PDIP Minta Polisi Bentuk Direktorat Khusus Kejahatan Pertanahan

Anggota Komisi II DPR dari PDI Perjuangan, Riyanta meminta kepolisian membentuk direktorat khusus yang menangani kejahatan pertanahan.


"Kita akan dorong agar ada perubahan struktur organisasi di Polri jadi ketika ada direktorat yang khusus menangani kejahatan pertanahan diharapkan bisa tuntas," kata Riyanta saat melakukan reses di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kamis (10/3).

Menurut dia, selama ini jika ada kasus kejahatan pertanahan maka akan masuk ke tindak pidana umum dan ini membuat penyelesaiannya tidak bisa fokus.

"Yang menjadi fokus  komisi II  yakni kejahatan pertanahan ini diselesaikan secara tuntas dan di Komisi II sudah dibentuk Panja Kejahatan Pertanahan dan sudah beberapa kali Komisi II berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN dan satgas pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan," kata dia. 

Sebagai contoh, di Kota Semarang ada persoalan pertanahan di kawasan Cebolok, Kelurahan Sambirejo yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Riyanta menyampaikan jika persoalan di Cebolok seharusnya masuk ke ranah Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan agar penyelesaiannya bisa tuntas dan lebih cepat.

"Persoalan di Cebolok memang saya tidak tahu persis tetapi dari pemberitaan yang muncul, kedua belah pihak saling mengklaim ada bukti sendiri, jadi yang terbaik ketika ada persoalan seperti ini seharusnya dibawa ke satgas kejahatan pertanahan," paparnya.